Senin 23 Oct 2023 18:02 WIB

Ini Bocoran Kandidat Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran dari Hasjim

Pasangan Prabowo-Gibran dikabarkan akan mendaftar ke KPU pada 25 Oktober 2023.

Rep: Febryan A, Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyapa jurnalis usai Rapat Pimpinan Nasional Partai Gerindra di Jakarta, Senin (23/10/2023). Partai Gerindra menggelar rapat pimpinan nasional dalam rangka menguatkan konsolidasi partai usai mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping bakal capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang.
Foto:

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada hari ini, menjawab pertanyaan soal potensi penggunaan alat negara untuk memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Diketahui, Menteri Pertahanan itu menggandeng putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.

"Saya kira kita semua dewasa, ya kan, kita juga sudah punya kesadaran, pemikiran, tidak perlu kita pakai sarana prasarana pemerintah, ya," ujar Prabowo usai rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Gerindra di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin.

"Saya sendiri selama ini kalau udah bukan kepentingan dinas, saya ke mana-mana saya juga pakai sarana sendiri. Kita dewasa, kita memberi contoh," sambungnya.

Diketahui, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah sesuai peraturan KPU (PKPU). Yakni, PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Idham mengatakan, hal itu untuk merespons pernyataan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy yang mengatakan duet Prabowo-Gibran berpotensi dipersoalkan karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ditindaklanjuti dengan revisi PKPU.

photo
Putusan MK Berubah Setelah Adik Ipar Jokowi Ikut Rapat - (infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement