Jumat 20 Oct 2023 16:41 WIB

Mahfud MD: Pegawai di Kemenko Polhukam Harus Tetap Netral

Cawapres Mahfud MD meminta pegawai di Kemenko Polhukam harus tetap netral.

Cawapres Mahfud MD. Cawapres Mahfud MD meminta pegawai di Kemenko Polhukam harus tetap netral.
Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
Cawapres Mahfud MD. Cawapres Mahfud MD meminta pegawai di Kemenko Polhukam harus tetap netral.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus bakal calon wakil presiden (cawapres) 2024 Mahfud MD meminta pejabat dan pegawai di lingkungan kementeriannya untuk netral dan tidak terlibat politik praktis.

“Saya secara resmi sudah didaftarkan menjadi calon wakil presiden. Pesan saya, saudara tetap bekerja seperti biasa. Tidak usah ikut-ikut urusan politik. Tidak usah mendukung atau tidak mendukung saya. Itu urusan pribadi saudara dan keluarga saudara di rumah, tapi di kantor ini jangan gunakan fasilitas untuk memenangkan satu pihak dan mengalahkan pihak lain,” pesan Mahfud saat memberi arahan dalam apel pagi, dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga

Mahfud menegaskan bahwa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 adalah urusan dirinya pribadi, bukan sebagai Menkopolhukam. Untuk itu, ia meminta pegawai di kementerian itu agar tidak terlibat dalam urusan dukung-mendukung terhadap dirinya.

“Tidak boleh ikut-ikutan politik, kampanye, buat barisan, mendukung Menkopolhukam atau menolak Menkopolhukam, itu soal lain. Urusan cawapres itu adalah urusan Mahfud MD, bukan urusan Menkopolhukam,” ucapnya.

Bakal cawapres yang akan mendampingi Ganjar Pranowo itu meminta seluruh pejabat maupun pegawai di Kemenkopolhukam untuk melanjutkan kinerja baik yang selama ini sudah dilakukan.

“Tugas-tugas yang selama ini saudara lakukan sudah baik, itu diteruskan. Harus netral. Ini akan saya sampaikan kepada semua aparat dan institusi pemerintah agar pemilu berjalan netral,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, politik yang harus dikembangkan insan Kemenkopolhukam adalah politik aspiratif, politik kebangsaan, dan politik ideologis agar ideologi Pancasila, konstitusi UUD 1945, dan seluruh perangkat hukumnya ditegakkan dengan disiplin.

“Etika dan moral politik kita harus tetap berdasar budaya Indonesia. Tidak boleh ikut politik elektoral dengan menggunakan simbol-simbol Menkopolhukam. Politik kita, politik kebangsaan, politik elektoralnya itu urusan saya di luar kantor,” imbuhnya.

Pesan tersebut, sambung Mahfud, tidak hanya untuk pemilu presiden dan wakil presiden, melainkan untuk pemilu legislatif dan pemilu kepala daerah.

“Jangan sampai nanti berita ‘Oh Menkopolhukam, Kemenkopolhukam mengadakan kegiatan politik praktis untuk mendukung si A, menolak si B, mengecam si A si B’, baik untuk pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif dan urusan kepala daerah,” kata Mahfud.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement