Kamis 19 Oct 2023 19:02 WIB

Ganjar Gandeng Mahfud MD, Cak Imin tak Khawatir Suara NU Jatim Pecah

Cak Imin mengaku tak khawatir suara NU Jatim pecah meski Ganjar gandeng Mahfud MD.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Bakal calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar. Cak Imin mengaku tak khawatir suara NU Jatim pecah meski Ganjar gandeng Mahfud MD.
Foto: Republika/Prayogi
Bakal calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar. Cak Imin mengaku tak khawatir suara NU Jatim pecah meski Ganjar gandeng Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar mengaku tak khawatir suara pemilih Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur terpecah usai Ganjar Pranowo menggandeng Mahfud MD sebagai cawapres.

"(Suara NU di Jatim) Aman," ujar Cak Imin dalam keterangannya di sela pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga

Cak Imin juga tidak mempermasalahkan Mahfud MD menjadi pesaingnya dalam Pilpres 2024, khususnya mengamankan basis suara NU dan Jawa Timur. Namun saat ditanyai pendapatnya tentang Mahfud, Cak Imin justru menyampaikan selamat.

"Ya Selamat, selamat," ujarnya.

Usai pendaftaran capres-cawapres ke KPU, Cak Imin juga mengklaim berkas pendaftarannya telah memenuhi perlengkapan.

"Ini bukti bahwa seluruh kelengkapan sudah kami serahkan lengkap dan semuanya sudah sesuai dengann aturan yang berlaku tentu saya berharap dan Pak Anies berharap serta partai politik koalisi berharap akan memenuhi syarat semua dan sudah dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya.

Bakal pasangan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pasangan capres-cawapres untuk Pemilihan Presiden 2024, Kamis (19/10/2023). Keduanya didaftarkan oleh gabungan tiga partai politik Koalisi Perubahan yakni Partai Nasdem, PKS, dan PKB di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diusung oleh Partai Nasdem yang punya 10,26 persen kursi di DPR, PKB dengan 10,09 persen kursi, dan PKS dengan 8,7 persen kursi.

Gabungan tiga partai politik tersebut punya 29,05 persen kursi DPR sehingga telah melampaui syarat ambang batas pencalonan presiden, yakni 20 persen kursi DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement