REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara menilai bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto mendapatkan 10 keuntungan jika menggaet Erick Thohir menjadi bakal calon wakil presidennya.
"Pastinya banyak hal Prabowo akan diuntungkan jika mengambil Erick Thohir sebagai cawapres," kata Igor Dirgantara dalam keterangannya di Surabaya, Rabu (18/10/2023).
Menurut dia, Menteri BUMN Erick Thohir menjadi figur yang paling berpeluang besar untuk dipinang Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden (cawapres). Prabowo dinilai mendapat 10 keuntungan jika menggaet Erick Thohir sebagai pendampingnya.
Keuntungan pertama adalah dari elektabilitas Prabowo yang akan meningkat. Sebab, elektabilitas Erick Thohir sebagai cawapres saat ini berada di posisi teratas. Hal itu terekam dari survei terbaru Poltracking Indonesia periode September yang menemukan menteri BUMN itu mendapat dukungan 19 persen.
"Daya elektoral Pak Erick pasti memberi dampak kepada Prabowo," ucapnya.
Jika meminang Erick Thohir, Prabowo juga dinilai akan mendapat dukungan penuh dari Jokowi. Sebab, Erick Thohir merupakan sosok yang sangat dipercaya oleh Jokowi untuk mengurus berbagai hal.
Terbaru, Erick Thohir mendapatkan amanat sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) ad interim menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan.
Erick Thohir juga dinilai mampu membawa dukungan warga Nahdlatul Ulama (NU) kepada Prabowo. Itu tak terlepas dari kedekatan Erick Thohir dengan kiai NU. Hal itu membuat Erick Thohir mendapat dukungan penuh dari Kyai NU.
Bukan hanya NU saja, Erick Thohir juga mampu membawa massa sepak bola. Keberhasilannya di PSSI diprediksi akan membawa masyarakat pencinta sepak bola memberikan dukungannya kepada mantan presiden Inter Milan itu.
Selain itu, Erick Thohir juga kuat di masyarakat akar rumput. Hal tersebut tidak terlepas dari kesuksesan Erick Thohir dalam membangkitkan ekonomi dengan menghadirkan program-program pro rakyat BUMN.
Erick Thohir yang merupakan tokoh luar Jawa dengan elektabilitas tinggi memiliki dukungan massa yang kuat. Selain itu, Erick juga satu-satunya tokoh luar Jawa yang berhasil meraih elektabilitas tinggi di Pulau Jawa dan diterima masyarakat Jawa.
Erick Thohir juga diprediksi akan sangat diterima partai pendukung Prabowo di Koalisi Indonesia Maju (KIM). Erick merupakan orang Jokowi yang memiliki pengalaman panjang dan pernah menyatukan kekuatan partai dalam satu koalisi sebagai sebagai Ketua Tim Kampanye (TKN) Jokowi pada 2019 dan berhasil meraih kemenangan.
Erick Thohir juga merupakan menteri yang berprestasi. Bukan hanya dalam amanat yang dijalankan namun juga dalam bidang keilmuan yang didalaminya. Erick Thohir berhasil meraih doktoral dalam bidang ekonomi dan melakukan inovasi transformasi BUMN dan PSSI.
Terakhir, dengan segala catatan gemilangnya Erick Thohir mampu membawa kemampuan teknokratiknya ke dalam skala kerja yang lebih luas sebagai wakil presiden RI, jika nanti terpilih. Kemampuan Erick Thohir jauh lebih bermanfaat baik dalam kandidat pencalonan, kompetisi meraih elektabilitas meraih berbagai segmen pemilih dengan rekam jejak gemilang dan tentu dalam memimpin pemerintahan sebagai wakil dalam berbagai tugas kenegaraan.
"Kemampuan teknokratiknya akan sangat membantu," kata Igor.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.