Selasa 17 Oct 2023 18:10 WIB

Kemenkumham: Kemudahan Bisnis Jangan untuk Kegiatan Kriminal

Kemudahan bisnis yang diterapkan jangan disalahgunakan jadi praktik pencucian uang.

Ilustrasi Uang Rupiah. Kemudahan bisnis yang diterapkan jangan disalahgunakan jadi praktik pencucian uang.
Foto: dok. Pixabay
Ilustrasi Uang Rupiah. Kemudahan bisnis yang diterapkan jangan disalahgunakan jadi praktik pencucian uang.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengingatkan negara di Asia dan Afrika harus membuat investor asing tertarik berinvestasi, salah satunya memutus rantai birokrasi panjang untuk membuka usaha namun jangan sampai kemudahan ini dimanfaatkan dan disalahgunakan untuk kegiatan kriminal.

“Negara di Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing. Namun, kita harus memastikan sistem dan juga entitas bisnis tidak disalahgunakan untuk kegiatan kriminal, jadi mempermudah bisnis juga harus menyiapkan keamanan yang seimbang,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar dalam keterangan di Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan itu saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023, di Bali, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.

AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia-Afrika untuk menyamakan persepsi dan posisi dalam berbagai isu hukum, guna memperoleh posisi bersama untuk disampaikan dalam berbagai pertemuan internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Cahyo menambahkan, negara-negara di Asia Afrika harus menjaga agar kemudahan bisnis yang diterapkan tidak disalahgunakan menjadi praktik pencucian uang. “Kita harus membuat negara kita menarik di mata investor asing, tapi kita juga harus belajar satu sama lain agar tidak dijadikan sebagai tempat pencucian uang,” ujar Cahyo.

Selain itu, dia juga menegaskan, negara anggota AALCO harus melaksanakan hukum internasional yang sudah disepakati. Sebagai tuan rumah, Indonesia mengusulkan pembentukan Asset Recovery Forum bagi negara anggota AALCO yang menjadi korban tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Diharapkan, forum tersebut akan terdiri dari pihak-pihak yang berpengalaman dan kompeten dalam upaya perampasan aset yurisdiksi asing.

Sebanyak 47 negara anggota AALCO hadir mengikuti pertemuan tahunan AALCO. Selain itu, hadir pula dua negara pengamat tetap yaitu dari Australia dan Selandia Baru, tiga negara pengamat tidak tetap yaitu Tunisia, Zambia, dan Rusia, serta delapan organisasi internasional. Para duta besar negara anggota AALCO juga hadir pada pembukaan Pertemuan Tahunan ke-61 AALCO yang dimulai pada 16 Oktober dan berakhir pada 20 Oktober 2023.

Pembahasan berbagai isu terkini dilakukan dalam sidang tertutup anggota negara AALCO. Beberapa isu utama yang akan dibahas pada pertemuan tahunan kali ini, antara lain hukum laut, isu-isu terkait keadaan di Palestina, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, hukum dagang dan investasi internasional, isu hukum di luar angkasa, termasuk penyampaian pandangan AALCO terhadap isu pembahasan UN International Law Commission (ILC).

AALCO yang didirikan pada 1956 merupakan forum kerja sama internasional yang dapat membantu perkembangan 47 negara anggotanya dalam isu hukum. Lembaga ini telah membawa kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi kawasan Asia-Afrika, termasuk Indonesia yang merupakan kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Selain pertemuan antarnegara anggota yang akan membahas isu-isu hukum internasional, seperti hukum laut, hukum lingkungan, asset recovery, dan hukum dagang internasional, Indonesia sebagai tuan rumah dari Pertemuan Tahunan ke-61 AALCO ini menginisiasi penyelenggaraan side event Asset Recovery Forum, International Humanitarian Law Discussion Forum, dan Business and Investment Forum.

Forum Bisnis dan Investasi ini mencakup sesi Youth Forum, Panel Discussion, Expo bisnis dan UMKM, serta rangkaian sesi diskusi yang melibatkan kaum muda untuk membahas isu-isu seputar infrastruktur hukum dan dunia bisnis, khususnya pengembangan UMKM.

Lewat Forum Bisnis dan Investasi ini, diharapkan Indonesia dapat mempromosikan perkembangan hukum di Indonesia bagi dunia bisnis dan menjembatani kesenjangan informasi antara pengambil kebijakan dengan para pelaku usaha.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement