Senin 16 Oct 2023 19:45 WIB

Kemungkinan Gibran 'Dicuri' Jadi Cawapres Prabowo, Ini Tanggapan FX Rudy

FX Rudy ikut menanggapi soal kemungkinan Gibran 'dicuri' jadi cawapres Prabowo.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. FX Rudy ikut menanggapi soal kemungkinan Gibran 'dicuri' jadi cawapres Prabowo.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. FX Rudy ikut menanggapi soal kemungkinan Gibran 'dicuri' jadi cawapres Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Ketua DPC PDIP FX Hadi Rudyatmo mengatakan tak mempersoalkan adanya kemungkinan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto. 

Hal tersebut mencuat usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan Mahasiswa UNSA Almas Tsaibbbirru Re A terkait syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga

"Saya selalu berpikir positif keputusan apapun yang namanya putusan hukum kader PDIP wajib menghargai dan menghormati jadi nggak perlu berpikir macam macam tugasnya oleh ketua umum PDIP menang di pemilu 2024 Ganjar menang satu putaran," kata Rudy, begitu panggilannya, Senin (16/10/2023). 

Menurut Rudy setiap warga negara jika undang-undang memperbolehkan maju di pemilu maka itu tidak ada permasalahan. Ia mengatakan itu adalah hak dari setiap warga negara Indonesia.

"PDIP itu semua warga negara Indonesia punya hak dan kewajiban yang sama. punya hak dipilih punya hak memilih punya hak dicalonkan dan punya hak mencalonkan," katanya. 

"(Gibran mendampingi Prabowo?) Ya silahkan saja. Yang mau mencalonkan sah saja saja wong mencalonkan tetap lewat partai politik atau gabungan partai politik. Ya ngak ada persoalan kan undang undangan mengatur boleh boleh aja ya silahkan," katanya. 

Pihaknya mengatakan apabila Gibran dicalonkan partai lain maka keanggotaannya sebagai kader PDIP otomatis hangus. "Itu otomatis saya kan dah memberi contoh berkali-kali. Ya otomatis bukan anggota partai PDIP wong sudah pindah partai," katanya. 

"Otomatis, kalau saya umpamanya pindah di partai yawis wong sudah punya KTA partai, nggak perlu nggak perlu," katanya menambahkan.

Disinggung apakah bisa tetap menjadi kader PDIP meskipun nantinya diangkat menjadi cawapres, Rudy mengatakan aturan di PDIP tidaklah seperti itu. 

"Aturan partai kita nggak seperti itu kalau sudah melangkah di orang lain berarti sudah anaknya orang lain. Saya ngak pernah bicara penghianatan, karena punya hak," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement