Selasa 17 Oct 2023 00:29 WIB

Ketua KY Tekankan Calon Hakim Agung Harus Junjung Tinggi Integritas

Calon hakim agung akan jalani seleksi ketat.

Ilustrasi seleksi hakim agung.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi seleksi hakim agung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menekankan bahwa seluruh peserta calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung tahun 2023 harus bisa menjunjung tinggi integritas saat resmi dinyatakan lolos seleksi.

"Jadi, kami tekankan pada integritas karena kapasitas, menurut saya pribadi, mereka orang-orang yang sangat berpengalaman, pengetahuan, substansi mereka tidak diragukan lagi. Tapi kan ketika jadi hakim agung, ini bicara soal integritas," kata Amzulian usai memimpin seleksi wawancara terbuka sesi pertama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM MA di Jakarta, Senin (16/10/2023).

Baca Juga

Amzulian mengatakan bukan hanya KY dan MA yang ingin mendapatkan hakim agung benar-benar "wakil Tuhan", tetapi juga seluruh rakyat Indonesia mengharapkannya.

"Hakim agung yang benar-benar disebut wakil Tuhan, benar-benar disebut sebagai yang mulia. Kalau dia wakil Tuhan, maka tentu saja kelakuan, perbuatan, putusan-putusan yang dibuat juga harus mencerminkan itu," jelasnya.

Hal tersebut yang membuat proses penilaian dan seleksi untuk para calon hakim agung memerlukan waktu panjang, mengingat penting untuk meneliti dan melakukan investigasi secara mendalam.

Menurut Amzulian, KY juga melibatkan peran serta masyarakat umum serta kolega dari para calon dalam melakukan seleksi guna mendapatkan masukan, informasi lebih detail, serta memastikan rekam jejak jenjang karier calon hakim terbebas dari hal-hal melanggar hukum.

"Kami sering mendapatkan justru dari kolega mereka yang mungkin mereka untuk pada tahap sekarang sudah belasan kali pindah. Ada yang memberikan masukan kepada kami secara rahasia, tentu saja kami lindungi. Jadi, kami tahu secara detail pelanggaran-pelanggaran mereka di masa lalu misalnya," tuturnya.

Dia juga berharap agar seluruh calon hakim agung dapat berpegang teguh pada kode etik dan pedoman perilaku hakim yang memuat 10 prinsip dalam mengemban tugas dan amanah.

"Terhadap calon hakim agung, kami selalu tekankan bahwa seorang hakim itu betul independen, betul bebas; tetapi berpeganglah pada kode etik dan pedoman perilaku hakim," ujar Amzulian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement