Rapat ini digelar jelang Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas permohonan uji materi syarat batas usia minimum capres-cawapres pada Senin (16/10/2023). Apabila MK mengabulkan gugatan yang meminta syarat batas usia minimum 40 tahun diturunkan, maka putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming bisa menjadi cawapres. Gibran kini berusia 36 tahun.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan, rapat kali ini akan membahas kandidat cawapres pendampingnya. Dia mengakui ada sejumlah nama kandidat yang diusulkan sejumlah pihak, akan dibahas dalam rapat. Beberapa di antaranya adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming.
"Jadi ini akan kita sesuai tradisi bangsa Indonesia kita akan melaksanakan musyawarah untuk menuju mufakat," ujar Prabowo di kediamannya, Kamis (12/10/2023).