Jumat 13 Oct 2023 11:42 WIB

Arsip Ottoman, Bukti tak Terbantahkan Keberadaan Rakyat Palestina

Arsip Ottoman membuktikan keberadaan rakyat Palestina

Toko Nablusi di jalan Al-Saraya Palestina menampung ratusan artefak yang mengungkapkan masa lalu Palestina, seperti paspor, buku akuntansi, dokumen pemerintah, atau bahkan rokok era Utsmani (Ottoman)
Foto:

Tragisnya, penderitaan yang dialami kaum Yahudi semenjak adanya inkusisi pada era pergantian kekuasaan di era Abasiyah hingga usianya Perang Dunia II, kini menimpa ke warga Palestina. Selaku pihak yang berada pada posisi 'pemenang' Perang Dunia II, gantian mereka mempereskusi warga Palestina. Secara perlahan tanah dan lahan warga Palestina yang ternyata subur itu diakusisi. Tak cukup dengan itu mereka usir dengan kekerasan senjata atas nama kekuasaan politk kaum Yahudi pengangut zioneis yang membuat hegara Israel.

Bukti bahwa rakyat Palestina punya alas hukum untuk menguasai tanahnya sangat jelas. Belakangan muncuk arsip era Ottoman yang membuktikan kepemilikan tanah mereka.

Di lansir dari aa.com.tr, Turki beberapa tahun tahun lalu menyerahkan kepada Otoritas Palestina salinan elektronik arsip Ottoman dari sekitar 38.000 halaman pendaftar kepemilikan tanah untuk Palestina. Arsip tanah era Ottoman terutama menjelaskan sejarah kepemilikan tanah di  wilayah Palestina dari tahun 1516-1917 dan arsip berisi dokumen tanggal pra-1917.

Aktivis sayap kanan Israel dari Gerakan Pemukiman Nachala mendirikan bangunan sementara sebagai bagian dari protes yang menyerukan pendirian pemukiman Yahudi baru di Tepi Barat yang diduduki, di Habima Square di Tel Aviv, 12 Juli 2022. Mahkamah Agung Israel pada hari Rabu 27 Juli 2022, telah membuka jalan bagi penduduk pos terdepan permukiman Yahudi Tepi Barat Mitzpe Kramim untuk tetap tinggal di rumah mereka, membatalkan perintah penggusuran sebelumnya yang menetapkan bahwa tanah tersebut telah dibeli secara ilegal. Warga Palestina khawatir ini bisa menjadi preseden untuk perselisihan di masa depan atas permukiman Yahudi yang dibangun di atas tanah Palestina milik pribadi.

Keterangan foto: Pembongkaran paksa pemukiman dan lahan warga Palestina oleh kaum Zionis Israel.

Arsip saat ini terletak di Yayasan Mithaq di Yerusalem Timur. Yayasan ini milik Kementerian Endowment dan Agama Palestina dan didedikasikan untuk menghidupkan kembali warisan dan penelitian Islam.

Yayasan ini telah menerima brankas khusus dari Badan Kerjasama dan Koordinasi Turki (TIKA) untuk menyimpan arsip 

“Arsip Palestina hilang karena Mandat Inggris, pendudukan Israel, dan perpindahan penduduk Palestina,” kata Murad Abu Sobh, kepala dokumen Ottoman di Yayasan Mithaq, kepada Anadolu Agency (akntor berita Turki).

Dia mencatat bahwa “Israel sampai kini menepiskan fakta kepemilikan tanah Palestina itu. Mereka berdalih bahwa itu adalah sekedar properti bisa tanpa alas hak yang sah. Sebab, bagi Israel biasa tetap berkeras bahwa tanah itu adalah milik individu dan asosiasi Yahudih.”

Ia menegaskan bahwa arsip Ottoman tersebut sangat berharga, Bahkan merupakan “garis hidup” bagi warga Palestina untuk membuktikan kepemilikan tanah dan properti.

Abu Sobh menyatakan, dokumen-dokumen itu bersifat rahasia. Arisp ini diberikan kepada pihak terkait setelah berkonsultasi dengan lembaga-lembaga Palestina yang relevan.

"Dokumen-dokumen tersebut ditulis dalam bahasa di era Ottoman. Proses penerjemahannya dilakukan oleh para ahli Palestina,' katanya menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement