Selasa 10 Oct 2023 15:47 WIB

Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang, Ratusan Warga Daftar ke Pemkot Sukabumi

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK diperpanjang hingga 11 Oktober

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kertas pemberitahuan bagi peserta Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kertas pemberitahuan bagi peserta Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah warga yang mendaftarkan diri dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkup Pemkot Sukabumi cukup tinggi. Pasalnya, hingga Senin (9/10/2023) tercatat sudah 445 warga yang mendaftar ke formasi PPPK Pemkot Sukabumi.

Seperti diketahui, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK diperpanjang hingga 11 Oktober 2023. "Dari data yang ada sejak dibuka pendaftaran hingga Senin sudah ada 445 orang yang mendaftar," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin kepada Republika, Selasa (10/10/2023). Seperti diketahui, formasi PPPK Pemkot Sukabumi pada 2023 ini sebanyak 68 posisi.

Rinciannya sebanyak 61 orang tenaga kesehatan dan tujuh orang tenaga teknis. Menurut Didin, selain yang sudah daftar, ada 709 orang lainnya yang mendaftar tapi belum melengkapi dokumen kelengkapan pendaftaran.

Ia mengatakan, jumlah warga yang daftar ke tenaga kesehatan mencapai 343 dan tenaga teknis 102 orang. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah banyak hingga batas akhir pendaftaran.

"Apalagi ada perpanjangan waktu pendaftaran harusnya hari Senin (9/10/2023), namun ditambah sampai 11 Oktober 2023," kata Didin. Sehingga warga yang sebelummya belum mendaftar karena berbagai kendala bisa mendaftar.

Misalnya kata Didin, peserta tidak paham dalam mengirim berkas seperti lamaran diketik komputer dan dibubuhi e-materai. Selain itu pas foto diharapkan latar belakang merah.

Sekretaris BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah menambahkan, tahun ini ada sebanyak 68 formasi pegawai ASN PPPK. Rinciannya 61 tenaga kesehatan dan tujuh tenaga teknis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement