Selasa 10 Oct 2023 13:02 WIB

KY: 20 Calon Hakim MA akan Hadapi Tahap Wawancara

Hakim MA harus menjaga integritas.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi seleksi hakim.
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Ilustrasi seleksi hakim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 15 orang calon hakim agung dan 5 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) berhasil lolos di tahap III, yakni seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2023. Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY. 

"Adapun komponen penilaian seleksi kesehatan dan kepribadian terdiri dari hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen kompetensi, penilaian potensi, rekam jejak di lingkungan kerja, dan rekam jejak di lingkungan kantor," kata Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat menggelar konferensi pers secara daring, Senin (9/10) di Ruang Pers KY, Jakarta.

Baca Juga

Proses seleksi ini dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung yang terdiri dari 1 hakim agung Kamar Perdata, 8 hakim agung Kamar Pidana, dan 1 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.

"Peserta seleksi yang lulus berhak mengikuti seleksi wawancara," ujar Nurdjanah. 

Nantinya seleksi wawancara dilaksanakan pada 16-19 Oktober 2023 di Kantor KY. Para peserta akan diuji oleh panelis yang terdiri dari 7 Anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum. Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.

"Masyarakat diminta berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan wawancara baik secara langsung datang memberi pertanyaan di kantor KY, maupun melalui channel streaming youtube Komisi Yudisial," ujar Nurdjanah. 

Adapun rincian para calon tersebut terdiri 11 orang di kamar pidana, 2 orang di kamar perdata, dan 2 orang di kamar TUN khusus pajak, serta 5 orang ad hoc HAM di MA. Semua calon hakim agung berprofesi sebagai hakim. Berdasarkan jenis pendidikan, sebanyak 8 orang bergelar magister dan 7 orang bergelar doktor. 

Para calon hakim agung dari kamar pidana, yaitu: Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Ainal Mardhiah, Catur Iriantoro, Minanoer Rachman, Noor Edi Yono, Setyanto Hermawan, Sigid Triyono, Sudharmawatiningsih, Sutarjo, Udjianti, dan Yanto. Sementara untuk kamar perdata, yaitu Agus Subroto dan Heru Pramono. Para calon dari kamar TUN khusus pajak yaitu L.Y. Hari Sih Advianto dan Ruwaidah Afiyati.

Sementara para calon hakim ad hoc HAM di MA terdiri dari 1 orang bergelar magister dan 4 orang bergelar doktor. Adapun profesinya, sebanyak 3 orang berprofesi sebagai akademisi dan 2 orang pengacara.

Para calon hakim ad hoc HAM di MA adalah Adriano, Banelaus Naipospos, Judhariksawan, Manotar Tampubolon, dan Nugraha Pranadita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement