REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta yang merupakan eks kader PDIP, Cinta Mega, dikabarkan nyaleg dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyayangkan PAN mengajukan Cinta Mega sebagai caleg, mengingat adanya kasus Cinta Mega bermain judi slot saat rapat paripurna.
"Ini menandakan bahwa PAN hanya mengejar efek elektoral. Mengesampingkan bahkan membutakan proses konsolidasi, proses kaderisasi yang berlaku di partai politik," kata Gembong kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10/2023).
Gembong menyayangkan dan mengaku prihatin atas sikap PAN. Pasalnya, Cinta Mega telah dipecat dari partainya karena melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh wakil rakyat berupa pelanggaran disiplin partai dengan bermain judi slot dalam rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023) lalu.
"Bantuan keuangan Pemda yang diberikan kepada partai politik itu 60 persen harusnya diperuntukkan untuk kaderisasi agar bisa mencetak kader yang berkualitas, sehingga nanti kader berkualitas ditugaskan sebagai anggota DPRD maupun DPR dengan kualitas yang baik. Tapi apa yang terjadi hari ini, kita sama-sama saksikan bahwa efek elektoral masih menjadi faktor utama," ujar dia.
Gembong menekankan bahwa Cinta Mega sudah dipecat dari PDIP dan mendapatkan sanksi tidak diperbolehkan nyaleg dari PDIP. Dia mengaku hari ini telah mengajukan surat permohonan pergantian antar waktu (PAW) kepada DPP PDIP dan Ketua DPRD DKI Jakarta.
"Kalau di PDIP sudah pasti (Cinta Mega nyaleg) tidak layak. Kalau di PDIP loh ya. Saya enggak mau mencampuri rumah tangga orang lain, tapi kalau di PDIP pasti sudah tidak layak," tegas dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membenarkan bahwa Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mencalonkan diri sebagai caleg dari PAN untuk maju kembali sebagai anggota dewan. Cinta Mega diketahui baru dipecat dari PDI Perjuangan sebagai sanksi atas kasus bermain judi slot dalam rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023) lalu.
"Iya benar yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari Partai PAN," kata Anggota KPU DKI Dody Wijaya saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Dody menuturkan, Cinta Mega mendaftar sebagai caleg dari PAN pada momen-momen terakhir penutupan jadwal pencermatan daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi DKI Jakarta. Kecermatan DCT diketahui berlangsung pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.
"(Pendaftaran Cinta Mega) kemarin pas kecermatan DCT itu 3 Oktober. Di ujung, di akhir, tahap akhir pencalonan. Terakhir itu yang bersangkutan didaftarkan oleh Partai PAN, masih memungkinkan kan partai mengajukan," jelas dia.