REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan meluncurkan program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan dan Pelayanan Peserta sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam pengelolaan informasi, administrasi kepesertaan, pelayanan, serta perluasan peserta.
"Sentralisasi administrasi kepesertaan, perluasan dan pelayanan peserta ini juga sebagai tindak lanjut upaya transformasi mutu layanan melalui berbagai terobosan layanan yang mudah, cepat dan setara," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti pada peluncuran program tersebut di Yogyakarta, Jumat (6/10/2023).
Menurut dia, dalam program itu, BPJS Kesehatan menyiapkan petugas khusus yang berperan menindaklanjuti permintaan informasi, administrasi kepesertaan dan pelayanan peserta serta perluasan kepesertaan yang bersumber dari kanal-kanal layanan non-tatap muka yang selama ini disediakan bagi peserta JKN.
"Harapannya dengan sentralisasi penanganan layanan kepesertaan ini, tindak lanjut dari kebutuhan peserta akan ditangani lebih cepat," katanya.
Saat ini peserta JKN dapat mengakses kanal BPJS Kesehatan melalui WhatsApp (PANDAWA), aplikasi Mobile JKN dan website BPJS Kesehatan untuk mendapatkan permintaan informasi, pelayanan administrasi, perubahan data, pembayaran iuran, bahkan pengaduan layanan kesehatan.
Namun, dalam perjalanannya, terdapat beberapa permintaan yang memerlukan mekanisme eskalasi lebih dalam ke proses bisnis yang ada dalam ekosistem JKN. Misalnya, memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, perbankan, pemerintah atau dinas terkait.
"Melihat kondisi tersebut, BPJS Kesehatan berupaya pengembangan proses bisnis agar permintaan peserta dapat ditangani dengan cepat. Kami berkomitmen menyiapkan dan menambah sumber daya manusia, sarana, dan prasarana, yang harapannya kepuasan peserta terhadap Program JKN semakin meningkat," kata Gufron Mukti.
Saat ini, Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan dan Pelayanan Peserta telah dibangun di dua kota, yaitu Kota Yogyakarta dan Surakarta dengan penambahan petugas sentralisasi mencapai lebih dari 200 orang.
Terdapat lima program yang masuk dalam sentralisasi administrasi kepesertaan, perluasan dan pelayanan peserta, di antaranya PANDAWA, SENADA, Liason Officer BPJS Kesehatan Care Center 165 (LOCC 165), SELARAS, dan JELITA.
Untuk sentralisasi layanan PANDAWA melalui nomor Whatsapp 08118165165 diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien, tidak ada perbedaan zona waktu, terjaminnya kestabilan jaringan serta keseragaman pemahaman kebijakan dan pelaksanaannya.
Sementara untuk sentralisasi LO CC 165 bertugas menindaklanjuti permintaan dan pengaduan dari BPJS Kesehatan Care Center 165 yang memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, program Sentralisasi Edukasi dan Penanganan Pengaduan (SENADA) petugas akan menindaklanjuti permintaan informasi, serta penanganan pengaduan peserta yang masuk melalui website resmi BPJS Kesehatan dan Mobile JKN.
Kemudian, program Sentralisasi Layanan Administrasi Kepesertaan (SELARAS) untuk menyelesaikan permintaan administrasi kepesertaan dengan tujuan meningkatkan validitas dan kualitas data kepesertaan, serta cakupan peserta, sehingga akan terjadi efisiensi waktu pemutakhiran data lebih cepat, fokus dan termonitor dengan baik.
Sedangkan Program Jenis Layanan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta (JELITA) petugas sentralisasi melakukan layanan panggilan atau pesan jarak jauh kepada peserta mandiri yang sudah mendaftar, namun belum membayar iuran pertama, penduduk belum terdaftar JKN, mengingatkan peserta melakukan reaktivasi agar terjadi peningkatan keaktifan peserta, serta peningkatan kolektabilitas iuran.
Adapun nomor panggilan langsung resmi oleh petugas sentralisasi JELITA adalah 300-30-265, sementara untuk pengiriman pesan jarak jauh nomor yang muncul adalah nomor resmi BPJS Kesehatan (masking). "Kami harap sentralisasi ini dapat mengakselerasi peningkatan capaian kepesertaan, pendapatan iuran, keaktifan peserta, validasi data kepesertaan, serta kepuasan peserta JKN. Kami juga ingatkan peserta untuk memanfaatkan layanan hanya pada kanal-kanal resmi, serta lebih waspada terhadap nomor-nomor lain yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan," kata Ghufron Mukti.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Nunung Nuryartono mengatakan Program Sentralisasi Layanan Peserta JKN ini merupakan aksi nyata komitmen BPJS Kesehatan dan seluruh ekosistem JKN dalam meningkatkan layanan.
"Tantangan layanan administrasi kepesertaan masih menjadi sorotan kami. Kami memahami ini membutuhkan penguatan koordinasi lintas sektoral. Kami akan terus memantau berbagai inovasi dan aksi nyata upaya transformasi mutu layanan dalam Program JKN ini," katanya.
Tantangan dalam peningkatan jumlah kepesertaan menuju Universal Health Coverage (UHC), lanjutnya, bukan hal yang mudah, meski angkanya tinggal tiga sampai empat persen lagi. Ini harus didukung berbagai inovasi serta koordinasi antar-lembaga yang dipayungi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
Sedangkan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan Program JKN yang sudah terimplementasi hampir 10 tahun mengalami peningkatan signifikan. Namun, apa yang sudah dilakukan BPJS Kesehatan ini tidak bisa sendiri, sehingga Dukcapil, Pemda, fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit harus terlibat.
"Upaya perbaikan berkesinambungan ini harus menjadi bagian penting dari sektor pelayanan publik. Program JKN dapat menjadi contoh pelayanan publik nasional maupun internasional, dan diharapkan instansi lain juga dapat mengikuti hal tersebut," kata Timboel.