REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kolegium Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Indonesia Universitas Padjajaran, Yoni Faudah, menyatakan bahwa pihak rumah sakit harus melakukan asesmen hingga audit kematian untuk mengetahui penyebab meninggalnya seorang anak di Bekasi, BAD (7 tahun) setelah menjalani operasi amandel.
“Kematian pascaoperasi adalah hal yang harus menjadi perhatian dan perlu dilakukan asesmen untuk mengetahui penyebab kematiannya,” kata Yoni saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad periode 2016-2018 itu, mengatakan asesmen perlu dilakukan untuk mengetahui apakah kematian tersebut akibat langsung dari tindakan operasi, tindakan pembiusan, atau justru faktor penyakit dan kondisi pasien.
Menurut dia, melalui asesmen juga akan membuka berbagai kemungkinan lainnya, termasuk faktor kelalaian, kesalahan, atau malapraktik seperti yang disampaikan pihak keluarga pasien.
“Sayangnya, cara untuk mengetahui sebab pasti kematian adalah otopsi yang sering kali juga sulit diterima oleh keluarga,” kata dia.
Yoni mengemukakan bahwa terdapat cara lain dapat dilakukan untuk mengetahui penyebab meninggalnya pasien, yaitu dengan audit kematian berupa analisis mendalam atas riwayat perjalanan penyakit dan riwayat penanganan.
Data-data riwayat tersebut bisa diperoleh dari rekam medis dan para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan pasien. “Cara ini bisa dilakukan, meskipun tentu agak lebih lebih sulit untuk memastikan dibandingkan dengan otopsi,” ujar dia.
Ia menjelaskan secara umum tindakan operasi selalu mengandung risiko berupa semakin berat penyakit, timbulnya komplikasi, timbul penyakit baru, hingga kematian.
Meskipun penyakit yang diderita tidak terlalu berat seperti pembesaran amandel, tindakan operasi maupun pembiusan tetap mengandung risiko yang berasal dari faktor pasien sendiri, berupa penyakit yang telah diketahui sebelumnya maupun yang belum diketahui.
Dugaan malapraktik pada seorang pasien anak di Bekasi mengemuka setelah keluarga pasien melaporkan pejabat rumah sakit serta dokter yang menangani anak mereka ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2023.
Keluarga pasien melapor ke polisi karena anak mereka didiagnosis mati batang otak dan kemudian meninggal dunia setelah menjalani operasi amandel di rumah sakit tersebut.
“Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malapraktik ataupun kelalaian ataupun kealpaan,” kata pengacara keluarga, Cahaya Chirstmanto Anak Ampun, di Jakarta, Senin (2/10).