Selasa 03 Oct 2023 11:17 WIB

Ini 7 Fakta Tewasnya Mahasiswi UMY yang Lompat dari Lantai 4 Asrama

Ada 7 fakta seputar kematian mahasiswi UMY Syakirah yang lompat dari lantai 4 asrama.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Bilal Ramadhan
TKP tewasnya mahasiswi UMY yang lompat dari Gedung Asrama Unires UMY, Senin (2/10/2023). Ada 7 fakta seputar kematian mahasiswi UMY Syakirah yang lompat dari lantai 4 asrama.
Foto: Idealisa Masyrafina
TKP tewasnya mahasiswi UMY yang lompat dari Gedung Asrama Unires UMY, Senin (2/10/2023). Ada 7 fakta seputar kematian mahasiswi UMY Syakirah yang lompat dari lantai 4 asrama.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Seorang mahasiswi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bunuh diri pada Senin (2/10/2023) pagi. Mahasiswi bernama Syakirah Meandra Qadisah Febriana lompat dari lantai 4 Gedung University Residence (Unires) putri UMY.

Berikut fakta-fakta mengenai tewasnya korban:

Baca Juga

1. Ditemukan Dosen

Korban diketahui melakukan percobaan bunuh diri pada pukul 06.15 WIB. Saat itu, dosen UMY, Ustadz Talqis Nurdianto, baru selesai mengisi program pembinaan bagi mahasiswi penghuni Unires Putri. Tidak berselang lama, Ustadz Talqis mendengar suara orang berteriak, bunyi genteng jatuh, dan suara yang menyerupai benda jatuh.

"Setelah diperiksa didapatkan korban sudah tertelungkup dengan posisi tangan kiri di bawah perut dan tangan kanan di atas kepala dengan kondisi korban yang masih menggunakan pakaian tidur," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Al-Islam Kemuhammadiyahan UMY Faris Al-Fadhat.

Masih bernapas... (baca di halaman berikut)

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement