Senin 02 Oct 2023 17:59 WIB

Realisasi Anggaran Audit Stunting Hanya 24,98 Persen

Target stunting berada di level 14 persen bisa terwujud pada 2024.

Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau penanganan stunting di Desa Sumarrang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Foto: Republika.co.id
Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau penanganan stunting di Desa Sumarrang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Novian Andusti menyatakan realisasi anggaran audit kasus stunting hingga kini masih rendah yaitu hanya 24,98 persen.

“Berdasarkan laporan per 17 September 2023 realisasi anggaran audit kasus stunting masih sangat rendah yaitu baru di angka 24,98 persen,” katanya dalam acara Praktik Baik Audit Stunting Indonesia di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Novian menuturkan anggaran audit kasus stunting tahun ini sendiri dialokasikan oleh pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) sebagaimana tertuang dalam Peraturan BKKBN Nomor 13 Tahun 2022.

Ia menjelaskan salah satu faktor anggaran audit kasus stunting masih di angka 24,98 persen karena adanya sekitar 160 kabupaten/kota yang penyerapan anggarannya masih nol persen dari total 508 kabupaten/kota penerima dana BOKB.

Kegiatan audit kasus stunting sendiri, kata dia, memiliki empat kegiatan operasional yaitu pembentukan tim di seluruh kabupaten/kota, manajemen pendampingan keluarga, diseminasi hasil audit, dan tindak lanjut.

Berdasarkan laporan monitoring satuan tugas (satgas) percepatan penurunan stunting, lanjutnya, capaian kegiatan audit kasus stunting per Agustus 2023 yaitu untuk tahap pembentukan tim sudah dilakukan oleh 577 kabupaten/kota atau 93 persen.

Selanjutnya untuk pelaksanaan audit dan kajian kasus sudah dilaksanakan oleh 437 kabupaten/kota atau 85 persen, sedangkan untuk diseminasi hasil audit dan rencana tindak lanjut dilakukan oleh 278 kabupaten/kota atau 44 persen

“Kemudian tahap tindak lanjut dilakukan oleh 108 kabupaten/kota atau 21 persen,” ujar Novian.

Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan bahwa masih perlu upaya percepatan agar penyerapan anggaran dan pelaksanaan audit kasus stunting bisa maksimal sehingga target stunting di level 14 persen bisa terwujud pada 2024.

“Salah satu upaya untuk menurunkan stunting adalah dengan memutuskan mata rantai faktor risiko terjadinya stunting,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement