Senin 02 Oct 2023 09:46 WIB

Kasus Korupsi di Kementan, KPK Hari Ini Periksa Febri Diansyah

Febri Diansyah akan diperiksa selaku pengacara bersama dua saksi lain.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Advokat, Febri Diansyah.
Foto:

Secara terpisah, Febri Diansyah mengaku bahwa dia dan dua rekannya yang lain belum menerima surat pemanggilan KPK terkait kasus ini. Namun, mantan pegawai KPK ini menyebut, ia bakal tetap menyambangi kantor lembaga antirasuah tersebut untuk mengonfirmasi pemanggilan yang dimaksud.

"Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut, salah satunya terkait ke mana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut," jelas Febri.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan pengusutan dugaan korupsi jual beli jabatan disertai pemaksaan di Kementan naik ketahap penyidikan. Sejumlah pihak pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum menjelaskan lebih rinci identitas para pihak tersebut. Sebab, proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan. 

Adapun, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. KPK kemudian menindaklanjuti aduan itu dan melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.

 

photo
KPK didera persoalan - (Republika/berbagai sumber)

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement