REPUBLIKA.CO.IDJAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan memberikan tanggapannya saat ditanya terkait rencana reshuffle atau perombakan kabinet yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Jokowi awalnya hanya menggelengkan kepalanya saja, namun ia tak menjawab ataupun membantah isu tersebut.
Jokowi justru menanyakan kembali kepada awak media terkait awal munculnya isu tersebut.
“Denger dari mana?” kata Jokowi usai menghadiri pagelaran Istana Berkebaya di depan Istana Merdeka, Ahad (1/10/2023).
Isu perombakan kabinet ini kembali terdengar setelah sejumlah menteri diduga terseret kasus hukum. Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Pertanian dan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Kementan, tim penyidik menemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.
“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/9/2023).
Sedangkan dari hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL di Komplek Widya Chandra, Jakarta pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023), ditemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura. KPK juga menemukan sejumlah senjata api di rumah dinas Mentan.
Selain Mentan Syahrul Yasin Limpo, nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo juga disebut-sebut dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo. Dari keterangan saksi mahkota yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, disebutkan bahwa ia telah menyerahkan sejumlah uang Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo.
“Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo,” kata Irwan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Irwan menyebut uang tersebut digunakan untuk menutupi kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G tersebut.