REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) masih belum bisa dimintai keterangan terkait penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) pagi ini. Hingga Jumat siang, Republika.co.id, mencoba meminta pernyataan dari Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan, Kuntoro Boga Andri, melalui pesan Whatsapp pada pukul 12.27 WIB, tetapi hingga berita ini ditulis pada 13.25 WIB belum mendapatkan respons.
Sementara, Ketua Kelompok Substansi Pemberitaan dan Strakom, Sekretariat Jenderal, Kementan, Arief Cahyono juga belum dapat memberikan pernyataan resmi instansi. “Belum, Mas,” kata Arief secara tertulis.
KPK telah menggeledah rumah dinas menteri yang akrab disapa SYL itu sejak Kamis kemarin. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Meski demikian, Ali belum dapat menjelaskan secara rinci kasus yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut. Ia memastikan, KPK akan terus mengumpulkan bukti terkait dugaan rasuah di Kementan.
KPK diketahui memang sedang menyelidiki dugaan korupsi di ‘Ragunan’ dan sejumlah pihak telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut. Meski demikian, KPK belum membeberkan konstruksi kasus tersebut.
Lembaga antikorupsi itu pun mengeklaim telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi mengenai dugaan korupsi ini. KPK mengaku akan melakukan analisis sehingga ada bukti yang menguatkan.
Keterangan itu didapat dari puluhan orang yang diperiksa dalam proses penyelidikan. Mereka adalah ASN maupun pejabat di Kementan.