REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Aparat kepolisian dari Reskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang remaja berinisial AA (17 tahun) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan seorang warga di depan salah satu masjid di Kampung Babakan Jampang, Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (23/9/2023) dini hari.
Terduga pelaku merupakan ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum-red) tersebut berhasil diamankan polisi di rumahnya, di Jalan Prana, Cikole Kota Sukabumi Ahad (24/9/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti sebuah senjata tajam jenis Corbek dengan panjang 122 sentimeter, yang diduga dipergunakan terduga pelaku untuk menganiaya korban IP (41 tahun). Korban mengalami sejumlah luka sobek di beberapa bagian tubuh.
Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan menerangkan, kasus penganiayaan tersebut berawal saat korban keluar rumah untuk mengecek suara gaduh yang terjadi di sekitar rumah korban. "Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus penganiayaan terhadap korban ini terjadi saat korban hendak mengecek suara gaduh yang terjadi di sekitar rumahnya," jelasnya, Senin (25/9/2023).
Korban melihat sejumlah orang yang tengah berselisih atau mau berkelahi. Naasnya tanpa sepengetahuan korban, sejumlah orang tersebut langsung menghampiri dan menganiaya korban.
Salah satu terduga pelaku, yaitu AA diduga menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis corbek hingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek di beberapa bagian tubuh dan tidak sadarkan diri. Melihat hal itu, adik korban langsung membawa korban ke RSUD R Syamsudin, SH untuk mendapatkan penanganan medis.
Cepi menerangkan, jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya. Sebab polisi telah mengantongi beberapa nama terduga pelaku lainnya yang terkait dengan kasus penganiayaan ini dan sedang diupayakan pengejaran.
Sedangkan AA sendiri merupakan terduga pelaku utama yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam. "Kami juga mengimbau kepada para terduga pelaku lainnya untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada polisi," katanya.