Sabtu 23 Sep 2023 14:45 WIB

UTA’45 Jakarta Kukuhkan Profesor Farmasi Klinis Termuda 

Diana dikukuhkan dalam Upacara Pengukuhan dan Orasi Ilmiah pada 21 September lalu

Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta mengukuhkan seorang guru besar baru di bidang Ilmu Farmasi Klinis pada Fakultas Farmasi, Diana Laila Ramatillah.
Foto: Ronggo Astungkoro/Republika
Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta mengukuhkan seorang guru besar baru di bidang Ilmu Farmasi Klinis pada Fakultas Farmasi, Diana Laila Ramatillah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta mengukuhkan seorang guru besar baru di bidang Ilmu Farmasi Klinis pada Fakultas Farmasi, Diana Laila Ramatillah. Pada pengukuhannya, Diana memberikan orasi ilmiah berjudul “Peran Farmasis dalam Penelitian Farmasi Klinis dengan Topik Infeksi Pada Pasien dengan Komorbid Penyakit Degeneratif di Era Pandemi Covid-19”.

“Seperti dibuktikan bahwa 26 persen pasien Covid-19 di Jakarta meninggal karena memiliki comorbidities penyakit degenerative. Hubungan yang signifikan ditemukan antara durasi pengobatan dan penyakit penyerta,” kata Diana dalam siaran pers, Jumat (22/9/2023).

Oleh karena itu, kata dia, perhatian dan waktu yang besar harus diberikan kepada pasien Covid-19 dengan penyakit penyerta untuk menghindari hasil yang tidak diinginkan lebih lanjut. Beberapa jenis komorbid penyakit degenerative diantaranya adalah gagal ginjal, hipertensi, diabetes millitus,dan hypercholesterolemia.

Pada penelitian tersebut, hampir semua regimen terapi untuk pasien menggunakan kombinasi dengan klorokuin namun yang memiliki survival analysis atau ketahanan hidup yang paling baik adalah kombinasi Favipiravir dan Klorokuin dengan 100 pasiennya sembuh. Farmasi klinis, kata dia, merupakan bagian dari tubuh farmasi yang yang beririntasi pada pasien.

“Farmasi atau apoteker yang dulu hanya fokus pada pembuatan obat, sekarang merupakan bagian dari tim kesehatan yang membantu dan meningkatkan quality of life pasien melalui penggunaan obat yang tepat,” jelas dia.

Diana dikukuhkan dalam Upacara Pengukuhan dan Orasi Ilmiah Jabatan Guru Besar pada 21 September 2023 lalu. Seremoni pengukuhan dilaksanakan secara luring dan disiarkan secara daring dari Aula Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta yang dihadiri oleh 300 tamu undangan. Diana ditetapkan sebagai Guru Besar melalui SK Mendikbudristek RI No. 29021/M/07/2023 tanggal 12 Juni 2023. 

Rektor UTA’45 Jakarta, J Rajes Khana, dalam sambutannya berharap capaian itu dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi pada UTA’45 Jakarta dan juga untuk bangsa ini. Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono, berharap dalam pengukuhan itu Dianadapat menjadi bagian dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, generasi muda, dan meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement