Kamis 21 Sep 2023 20:28 WIB

Alasan Dissenting Opinion Albertina Ho yang Tetap Nilai Johanis Tanak Lakukan Pelanggaran

Dewas KPK memutuskan Johanis tak bersalah di kasus chat dengan Plh Dirjen Minerba.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.
Foto:

Isi percakapan antara Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dengan Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Idris Froyoto Sihite pernah menjadi sorotan publik. Dalam salah satu tangkapan layar yang diunggah sebuah akun Twitter dan kemudian viral, terdapat chat Johanis kepada Idris yang membahas soal pekerjaan dan ada kalimat 'di belakang layar'.

Saat kasus ini mencuat ke publik, Johanis menjelaskan, perbincangannya dengan Idris itu tidak pernah membahas soal penanganan kasus dugaan korupsi di KPK. Bahkan dia mengatakan, percakapan itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

"Saya ini menghubungi beliau (saat) saya belum di KPK. Enggak di KPK. Itu kan tahun 2022," kata Johanis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Adapun pesan itu dikirim Johanis pada 19 Oktober 2022. Sedangkan, ia baru dilantik sebagai wakil ketua KPK pada 28 Oktober 2022 menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri.

Johanis mengakui, memang ada pernyataan mencari uang di belakang layar yang dia sampaikan dalam pesan singkat itu. Namun, ia menegaskan, konteks pembicaraan tersebut karena dirinya akan memasuki masa pensiun dari jabatan di kejaksaan. Sehingga dia butuh kerjaan lain untuk mengisi waktu senggang. Johanis juga mengaku, saat itu ia belum mengetahui bakal dipilih sebagai pimpinan KPK menggantikan Lili.

"Kalau saya pensiun, terus apa yang harus saya buat? Jadi, saya cari bagaimana ada kegiatan baru," ungkap Johanis.

"Ada lah teman ajak, 'ikutlah sama kami'. Nah, saya bilang, saya di belakang layar saja karena sementara saya masih aktif di kejaksaan. Nanti kalau sudah pensiun, kan tinggal berapa bulan lagi, saya baru aktif. Jadi, bukan di KPK saya main di belakang layar, bukan," ujar Johanis melanjutkan.

Dia mengeklaim tidak pernah sekali pun terpikirkan untuk bermain kasus di KPK. "Kalau di sini mana berani. Terlalu bodoh saya kalau main api begitu," ujarnya.

photo
KPK didera persoalan - (Republika/berbagai sumber)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement