Rabu 20 Sep 2023 17:35 WIB

Diskon Rp 39,8 Triliun untuk Koruptor Surya Darmadi

Surya Darmadi divonis bersalah dalam kasus korupsi dan pencucian uang.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) memberi diskon hukuman uang pengganti bagi bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, dari Rp 42 triliun menjadi tinggal Rp 2,2 triliun saja. Dengan demikian, korting hukuman pembayaran kerugian negara terhadap Surya Darmadi mencapai Rp 39,8 triliun. Surya Darmadi divonis bersalah dalam kasus korupsi dan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement