REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka 7.846 formasi untuk pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) lulusan S1, D3, dan SMA dengan rentang usia 18 tahun hingga 35 tahun. Untuk itu, Kejaksaan membuat pusat bantuan di 33 Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh daerah di Indonesia untuk memperlancar proses seleksi.
"Ini merupakan inisiatif Kejaksaan dalam membantu talenta-talenta berkualitas dan berintegritas di seluruh pelosok Tanah Air yang akan bergabung di Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum dan penyelamatan aset negara," ujar Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Hermon Dekristo, di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Sebagai informasi, dalam Sistem Seleksi CASN (SSCSN) tahun ini, Kejaksaan membuka 7.846 formasi untuk pelamar lulusan S1, D3, dan SMA dengan rentang usia 18 tahun hingga 35 tahun. Pendaftaran seleksi CASN akan dibuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Hermon mengatakan, Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan. Sebagai lembaga pemerintahan yang punya fungsi berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan.
Kejaksaan dengan kuasa khusus juga bisa bertindak atas nama negara atau pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara. Kejaksaan juga bertugas dalam kegiatan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara.
"Sebab itu, Kejaksaan memerlukan talenta-talenta terbaik di seluruh Indonesia untuk mengisi berbagai formasi pegawai," tutur dia.
Dia menerangkan, pembentukan helpdesk ditujukan untuk membantu menyukseskan kegiatan seleksi CASN di Kejaksaan. Nantinya, tim itu bertugas memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan terkait proses rekrutmen. Pelayanan proses seleksi CASN melalui helpdesk itudiharapkan bisa membantu masyarakat untuk mengikuti proses seleksi dengan baik.
Kejaksaan akan membuat beberapa skema helpdesk. Selain melalui portal helpdesk SSCASN, Kejaksaan juga membuat alamat email khusus untuk menerima aduan dan pertanyaan. Kejaksaan juga membuat helpdesk melalui Whatsapp Call di seluruh Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Setiap petugas helpdesk di masing-masing Kejaksaan Tinggi akan standby setiap hari kerja selama jam kerja.
"Tim helpdesk di masing-masing Kejati dibekali cara menerima keluhan dan memberikan pelayanan kepada para pelamar. Sehingga, keberadaan tim helpdesk diharapkan bisa memberikan kepuasan maksimal kepada CASN yang akan bergabung," jelas Hermon.
Lebih jauh, Hermon mengatakan, pembentukan helpdesk dalam seleksi CASN ini merupakan upaya Kejaksaan dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, khususnya di tengah perkembangan teknologi dan cepatnya arus informasi.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, seleksi CASN Kejaksaan ini harus dijalankan dengan penuh integritas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui proses perekrutan Kejaksaan," kata dia.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebutkan, pengadaan ASN tahun ini difokuskan pada pemberian ruang untuk pemenuhan PPPK dan jabatan-jabatan PNS secara terbatas. Jabatan PNS secara terbatas itu terdiri atas tenaga fungsional dosen dan PNS di bidang hukum.
Jabatan PNS terbatas itu salah satunya terkait dengan bidang hukum. Di mana, jabatan PNS di bidang hukum itu terdiri dari tenaga hakim, jaksa, hingga tenaga intelijen. Untuk tenaga intelijen termasuk di dalamnya tenaga intelijen keuangan.
“Jadi itulah jabatan-jabatan yang memang formasinya sudah kita siapkan. Ada 18 ribu lebih yang memang nanti akan diisi dari CPNS,” terang Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Kemenpan-RB, Aba Subagja, dikutip Jumat (15/9/2023).