REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki minta pelaku fintech (financial technology) untuk menurunkan bunga pinjaman produktif guna lebih memudahkan pelaku UMKM mendapatkan akses pembiayaan.
“Mudah-mudahan fintech dengan teknologi digitalnya yang semakin baik, mereka lebih mengenal lebih detail kesehatan usaha dari UMKM sehingga mungkin bunganya dikurangi, diturunkan,” kata Menkop UKM Teten Masduki dalam konferensi pers AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Industri fintech yang terus berkembang, katanya, mampu memberikan pinjaman tanpa agunan senilai Rp2 miliar. Bahkan bagi pelaku UMKM yang sudah terhubung dalam ekosistem Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dapat meminjam ke fintech hingga Rp10 miliar.
Kendati demikian, Teten menilai bunga pinjaman produksi fintech masih tinggi. Oleh karenanya, ia berharap dengan kemajuan teknologi, fintech bisa semakin mudah menilai kesehatan bisnis UMKM yang berujung pada penurunan bunga pinjaman.
“Dengan teknologi AI misalnya bisa melihat lebih detail lagi behavior kesehatan usaha bahkan prospek bisnis para UMKM ini sehingga bunganya bisa diturunkan. Saya optimistis,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mengatakan bunga pinjaman produktif yang diberikan anggota AFPI relatif bersaing dengan multi finance dan perbankan, bahkan lebih rendah dibandingkan bunga pinjaman konsumtif.
“Range secara umum itu usaha yang paling bagus sekali bisa di 18 persen per tahun, terus yang berisiko sekitar di 36 persen,” ungkapnya.
Mengenai permintaan Menteri Teten untuk menurunkan bunga pinjaman produktif untuk UMKM berpatokan pada profil risiko UMKM. Semakin rendah profil risikonya, maka akan semakin rendah besaran bunga yang akan diberikan.
“Kenapa orang bisa dapat 18 persen karena dia proven kinerja segala macam bagus. Bisa tidak yang 36 persen turun? Bisa kenapa tidak orang market bersaing kok. Misal ada orang bagus di platform A dikasih 36 persen, platform B melirik dikasih 30 persen, market machanism. Kenapa orang berani 36 persen tapi ada berani di 18 persen karena di faktor risikonya,” katanya.
“Makanya setransparan mungkin, kalau jejak digitalnya terekam jelas itu akan mempercepat kredibilitas UMKM untuk menurunkan profil risikonya. Itu tujuannya ekosistem digital,” kata dia.