Senin 11 Sep 2023 23:57 WIB

Polres Temanggung Selidiki Kasus Dugaan Pengeroyokan Santri Hingga Meninggal Dunia

Belum diketahui motif pengeroyokan santri di wilayah Pringsurat.

Penganiayaan (Ilustrasi). Belum diketahui motif pengeroyokan santri di wilayah Pringsurat
Penganiayaan (Ilustrasi). Belum diketahui motif pengeroyokan santri di wilayah Pringsurat

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap salah satu santri pondok pesantren di wilayah Pringsurat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. 

"Kami masih mendalami, motifnya seperti apa. Mohon bersabar karena ini masih dalam tahap proses penyelidikan awal," kata Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat di sela kegiatan Gelar Operasional Polda Jawa Tengah di Magelang, Senin (11/9/2023). 

Baca Juga

Seorang santri yang meninggal dunia tersebut berinisial M (15), warga Kabupaten Semarang. Kasus pengeroyokan itu diduga terjadi di ponpes yang berada di wilayah Pringsurat, Kabupaten Temanggung, pada Ahad(10/9/2023).  

Setelah kejadian, korban dibawa menuju salah satu klinik di daerah Grabag, Kabupaten Magelang, tapi nyawanya tidak tertolong. 

"Kronologi keterangan awal, terjadi pengeroyokan terhadap seseorang di salah satu tempat. Anak ini dikeroyok oleh teman-temannya. Untuk perkembangannya, akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi," katanya.  

Baca juga: 15 Pengakuan Orientalis Non-Muslim Ini Tegaskan Alquran Murni tak Ada Kesalahan

Secara terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Fatchur Rochman menyayangkan kejadian penganiayaan di salah satu pondok pesantren hingga mengakibatkan santri meninggal dunia. 

Kemenag menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kasus itu kepada Polres Temanggung. 

"Terkait tugas kami di Kemenag dalam hal ini di seksi pondok pesantren, sudah sering kali melakukan pembinaan. Kami mengadakan pembinaan kepada seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Temanggung," katanya.   

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement