Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, upaya untuk mencari jalan tengah antara kepentingan BP Batam dengan masyarakat setempat sudah dilakukan selama ini. Namun, terjadi aksi-aksi penolakan yang berujung pada bentrokan.
"Langkah-langkah BP Batam mulai dari musyawarah, merelokasi, termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya dipakai, sudah dilakukan. Tetapi, karena ada beberapa aksi tentu dilakukan penertiban," kata Sigit di Kota Batam, Kamis (7/9/2023).
Advertisement