Kamis 07 Sep 2023 00:05 WIB

Misteri Gelang Dobel ‘Biang Kerok’ Bayi Tertukar di RS Sentosa

Pengacara sebut ada dua gelang atas nama Dian dalam kasus bayi tertukar.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Teguh Firmansyah
Polres Bogor mengungkapkan dua bayi yang dilahirkan di RS Sentosa Bogor pada Juli 2022 memang tertukar dari hasil tes DNA yang dilakukan pada Senin (21/8/2023). Dua ibu yakni Siti Mauliah dan D pun saling berpelukan dalam konferensi pers pada Jumat (25/8/2023) malam di Mapolres Bogor.
Foto:

Menurutnya, bisa jadi itu penyebab mengapa ada dua gelang bayi dengan nama yang sama. Bahkan, gelang itu sampai dibawa pulang oleh Siti Mauliah yang juga menjadi salah satu kecurigaan Siti bahwa bayinya tertukar.

“Iya, bisa jadi dari situ. Bisa jadi. Karena kita ini juga sampai sekarang nggak tahu kapan tertukarnya. Kapan peristiwa tertukarnya itu nggak tahu rumah sakit,” ujarnya.

Bahkan, kata Gregg, sampai saat ini pihak RS Sentosa tidak tahu mengapa para perawat sampai mendatangi Siti untuk meminta gelang. Apakah para perawat itu menyadari bahwa ada bayi yang tertukar atau ada alasan lain.

Nah itu juga kita tidak tahu. Karena menemukan gelang di dalam laci atas nama Bu Dian. Makanya mereka mau ngecek ke sana (rumah Bu Siti), apakah atas nama siapa. Ternyata nama Ibu Dian juga. Makanya ada dua gelang nama Ibu Dian,” kata Gregg.

Diketahui, sehari setelah pulang dari RS Sentosa, ibu bayi tertukar bernama Siti Mauliah didatangi perawat dari rumah sakit. Perawat itu datang untuk menyusul gelang yang disebut harus kebawa ke rumah sakit, tapi gelang tersebut tidak ditemukan.

Empat hari kemudian, kata Siti, gelang tersebut ditemukan dan ternyata tercantum atas nama ibu lain, yakni Dian Prihatini. Saat keluarga Siti mengembalikan gelang itu ke rumah sakit, pihak rumah sakit lagi-lagi menegaskan bahwa yang tertukar hanyalah gelangnya saja, bukan bayinya.

Siti yang masih merasa janggal, empat bulan kemudian mendatangi rumah di mana bayinya diduga berada di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Saat mendatangi rumah tersebut, ibu bernama Dian itu tidak mau menemuinya. 

Sebab, gelang yang ada di tangan Dian sejak ia melahirkan hingga pulang tertulis nama Dian sendiri sehingga Dian yakin bahwa bayinya tidak tertukar.

Saat ini, kedua korban, baik Siti Mauliah dan Dian Prihatini, telah melaporkan RS Sentosa ke Polres Bogor. RS Sentosa dilaporkan dengan Pasal 277 KUHP tentang Penggelapan Asal-Usul Orang, juncto Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement