Senin 04 Sep 2023 18:33 WIB

Sudah Selesai, Kasus Eko Darmanto Segera Naik Penyidikan

Kasus kejanggalan harta eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sudah selesai.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Kasus kejanggalan harta eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sudah selesai.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Kasus kejanggalan harta eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sudah selesai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyelidikan kejanggalan harta milik eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto telah selesai. Penanganan kasus ini pun naik ke tahap penyidikan.

"Kami sampaikan proses penyelidikan sekali lagi sudah selesai," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Baca Juga

Ali mengatakan, pihaknya telah melakukan analisis dengan memeriksa sebanyak 17 orang di berbagai wilayah. Mulai dari Jakarta, Surabaya, Malang hingga Pasuruan. KPK juga bahkan sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat LHKPN dan Direktorat Deteksi Analisis Korupsi KPK.

Meski demikian, Ali belum menjelaskan secara rinci identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi perkara dalam kasus ini. Ia hanya memastikan bahwa penanganan kasus tersebut terus dilakukan hingga tuntas.

"Nanti pada saatnya saja ketika waktu dan tempat yang tepat, kami pasti akan sampaikan atas dugaan korupsi yang sedang dilakukan proses penyelidikan dan sudah selesai dimaksud," jelas dia.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Eko Darmanto untuk memberi klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada Selasa (7/3/2023). Dia diperiksa selama kurang lebih 8,5 jam di Gedung Merah Putih KPK usai kekayaannya menjadi sorotan warganet dan ia dinilai flexing atau pamer harta di media sosial.

Namun, Eko membantah bahwa dirinya kerap memamerkan gaya hidup hedon di media sosial miliknya. Dia mengeklaim, data pribadinya telah dicuri dan dibingkai dengan narasi pamer harta.

Selain itu, dia juga membantah isu yang menyebutkan dirinya memiliki pesawat Cessna. Ia menegaskan, pesawat kecil itu merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

Namun, dari hasil klarifikasi itu, KPK menilai, kekayaan Eko masuk dalam kategori outliers atau diluar kewajaran. Sebab, dia diketahui memiliki utang sebesar Rp 9 miliar, meski dalam LHKPN tercatat total kekayaannya mencapai Rp 15,7 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement