REPUBLIKA.CO.ID, KEPRI -- Polda Kepulauan Riau memastikan tidak ada korban warga negara Indonesia (WNI) dari kasus tindak pidana penipuan berkedok asmara (love scamming). Semua 88 tersangka warga negara China.
"88 tersangka love scamming ini, semuanya warga negara China. Korbannya tidak ada warga Indonesia, semuanya dari China," ujar Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin saat menggelar konferensi pers di Batam Kepulauan Riau, Rabu (30/8/2023).
Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi yang diterima Divhubinter Polri dari Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT), yang kemudian dilanjutkan ke Polda Kepri.
"Informasi terkait kejahatan scamming ini merupakan tindak lanjut dari hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT)," katanya.
Setelah ditindak lanjuti, didapatkan informasi sebuah lokasi di salah satu kawasan industri di Batam dan langsung dilakukan penggerebekan pada Selasa (29/8/2023). Namun kata dia, setelah dikembangkan, pihaknya menemukan dua lokasi lainnya yang masih berada di Kota Batam.
"Dari tiga lokasi itu, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 947 telepon genggam, dokumen, komputer dan bukti kejahatan lainnya," kata dia.
Dia menyebutkan, untuk kasus ini selanjutnya akan diserahkan ke Kepolisian China dengan mekanisme police to police yang nantinya akan dipulangkan kembali ke negara asal. Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Nasriadi mengatakan, untuk tiga lokasi di Batam yang digunakan dalam aksi tersebut yakni di komplek Industri Kara, komplek pertokoan di Sungai Panas dan salah satu hotel di Seraya.
"Jadi mereka ini berpencar, tidurnya di Kawasan Industri Kara, kemudian waktu melakukan aksi love scamming ada beberapa tempat yang mereka gunakan. Karena untuk aksi love scamming itu butuh tempat khusus bagi wanita," ujarnya.
Sedangkan untuk pemilik gedung maupun yang memfasilitasi ke 88 tersangka warga negara China itu kata dia, saat ini sedang dilakukan pendalaman.
"Ini sedang kami dalami, artinya kami sedang menukar data yang didapat oleh Polisi China dengan data yang ada di kami. Baik itu pemilik tempat dan yang memfasilitasi, itu akan kami dalami. Kami juga akan mendalami keterkaitan pidana yang mereka lakukan dengan kasus ini," tuturnya.