Rabu 30 Aug 2023 14:59 WIB

Dulu Bilang Hoaks, Kini Pemerintah Akui PLTU Salah Satu Sumber Utama Polusi Udara Jakarta

Dua sumber utama polusi udara di Jabodetabek yaitu kendaraan bermotor dan PLTU.

Lanskap pemukiman nelayan dengan latar belakang PLTU di Kawasan Muara Tawar Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut PLTU salah satu sumber polusi udara. (ilustrasi)
Foto:

Direktur Utama PLN IP, Edwin Nugraha Putra menjelaskan dalam mengoperasikan pembangkit, pihaknya menjunjung tinggi prinsip Enviromental, Social and Governance (ESG). Sehingga, PLN IP sangat memperhatikan emisi gas buang dari pembangkit. 

"Selama PLTU atau PLTGU beroperasi, kami selalu berupaya tekan emisinya semaksimal mungkin, serta dimonitor secara realtime terhubung langsung dengan dashboard Kementerian LHK," kata Edwin melalui pernyataan resminya kepada Republika, Senin (21/8/2023). 

Ia menambahkan, operasional PLTU PLN IP telah dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan termutakhir Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continous Emission Monitoring System (CEMS) untuk memastikan emisi gas buang dari operasional pembangkitan ditekan semaksimal mungkin. 

Sebagai informasi, CEMS merupakan teknologi yang digunakan untuk memantau emisi pembangkit secara terus menerus.  Dengan begitu, emisi yang keluar dari cerobong dapat dipantau secara real time dan dipastikan tidak melebihi baku mutu udara ambien yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Di sekitar kawasan Jabodetabek, terdapat sejumlah PLTU yang dioperasikan langsung oleh PLN melalui PLN IP. Di antaranya yakni PLTU Suralaya 1-7, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTGU Priok, PLTU Labuan, PLTU Lontar, dan PLTU Suralaya 8. Seluruh pembangkit tersebut, lanjut Edwin pun telah dilengkapi CEMS.

Adapun teknologi ESP merupakan teknologi ramah lingkungan pada PLTU yang berfungsi untuk menangkap debu dari emisi gas buang yang didesain mampu menyaring dan menangkap debu dengan ukuran sangat kecil yakni kurang dari 2 mikrometer hingga 99,9 persen, serta teknologi ramah lingkungan pengendali polutan lainnya seperti NOx dan SOx. 

Seluruh pembangkit PLN IP yang ada di sekitar Jabodetabek telah memakai teknologi ESP yaitu PLTU Suralaya 1-7, PLTU Lontar, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Labuan dan PLTU Suralaya 8.

"Berbagai upaya yang dilakukan PLN IP di atas berhasil memperbaiki kualitas udara ambien di sekitar lokasi pembangkit di Jakarta dan Banten. Parameter PM 2.5 di sekitar lokasi pembangkit menunjukkan tren yang cenderung menurun dan masih di bawah Baku Mutu Ambien (BMA) yang ditetapkan pemerintah," tambah Edwin.

Sebagai catatan, KLHK menetapkan ambang batas baku mutu emisi pembangkit tenaga listrik sebesar 550mg per Nm3 untuk parameter SO2 dan NOx serta 100mg per Nm3 untuk parameter partikulat pada PLTU Batubara. Sedangkan ambang batas untuk PLTGU (Gas) sebesar 150mg per Nm3 untuk parameter SO2, lau 400 mg per Nm3 untuk parameter NOx dan 30mg per Nm3 untuk parameter partikulat.

"Hasil Monitoring CEMS per 15 Agutus 2023 dari parameter SO2, NOx, PM dan Hg pembangkit-pembangkit yang dioperasikan PLN IP berada di bawah Baku Mutu Emisi sesuai dengan ketentuan Kementerian LHK terkait Baku Mutu Emisi Pembangkit Tenaga Listrik," papar Edwin.

 

photo
Tiga Opsi Solusi Atasi Polusi Udara Jakarta - (Infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement