Rabu 30 Aug 2023 06:29 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, PT CSK Disebut Bakal Segera Diperiksa

Penetapan tersangka disebut akan dilakukan polisi pekan ini.

Rep: Ali Mansur/ Red: Fuji Pratiwi
Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 didampingi kuasas hukumnya saat jeda pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 didampingi kuasas hukumnya saat jeda pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini, menyebut, pihak terlapor dalam kasus pelecehan seksual Miss Universe Indonesia bakal segera dipanggil polisi.

Kata Anggraini, pekan ini tersangka kasus pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan itu juga bakal ditetapkan. Karena itu proses penyidikan kasus yang dialami kliennya akan dikebut selama satu pekan mendatang.

Baca Juga

"Satu pekan ini, akan dikebut proses penyidikan oleh pihak penyidik sehingga bisa ditetapkan tersangkanya," ujar Mellisa, kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Karena itu, kata Mellisa, pihak penyidik juga kembali memanggil para finalis atau korban pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023. Terakhir sebanyak tiga korban dan tiga saksi dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan untuk kedua kalinya. Dia berharap penyidik juga segera kembali memanggil pihak terlapor dalam perkara ini. 

"Sudah dipanggil terlapor, tapi dalam proses penyidikan ini tentu terlapor akan dipanggil. Kami belum terima suratnya pemanggilan terlapor, tapi semestinya dalam waktu dekat ini setelah korban memerikan keternagan, terlapor akan segera dipanggil," kata Mellisa. 

Dalam perkara ini, para korban melaporkan PT Capella Swastika Karya selaku penyenggara acara (EO) Miss Universe 2023 ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023) lalu. PT Capella Swastika Karya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023.

Polda Metro Jaya menaikkan status ke tahap penyidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia. Dalam kasus ini para korban diminta melakukan body checking atau pemeriksaan tubuh tanpa busana dan diabadikaan atau difoto.

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023) lalu. 

Penyidik Polda Metro Jaya sendiri sudah melakukan periksaan terhadap para korban kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023, Senin (14/8/2023) lalu. Sebanyak sembilan finalis Miss Universe 2013 yang diduga menjadi korban menceritakan perihal adanya dugaan pelecehan seksual yang diterimanya pada saat tahap body checking atau pemeriksaan tubuh lada saat masa karantina.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement