Rabu 30 Aug 2023 05:57 WIB

BKKBN: Pola Asah Asih Asuh Wajib Dipenuhi Orang Tua

Pola asuh continuum of care adalah suatu sistem pengasuhan berkelanjutan.

BKKBN mengatakan menyatakan pola asah, asih, asuh kepada anak wajib dipenuhi orang tua. (ilustrasi).
Foto: flickr
BKKBN mengatakan menyatakan pola asah, asih, asuh kepada anak wajib dipenuhi orang tua. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Nopian Andusti, menyatakan pola asah, asih, asuh kepada anak wajib dipenuhi orang tua. Ini guna memenuhi kebutuhan kasih sayang, keselamatan, dan kesejahteraan anak. 

"Pola asuh continuum of care adalah suatu sistem pengasuhan berkelanjutan baik di keluarga maupun lingkungan di luar keluarga dan menghubungkan pengasuhan pada waktu yang berbeda dalam kehidupan ibu dan anak," ujarnya pada keterangannya disiarkan di Jakarta, Selasa (29/8/2023) lalu.

Baca Juga

Menurutnya, penting untuk menghubungkan upaya pengasuhan dari tahapan-tahapan yang berbeda karena dampak pada setiap periode bergantung pada kualitas layanan pada periode sebelumnya. 

Pada webinar Pola Asah, Asih, Asuh  Continuum of Care, Nopian menjelaskan pemenuhan kebutuhan dasar anak selama masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) berupa asah, asih, asuh. Bilamana ketiganya tercukupi dengan baik, dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak secara positif.

Asah merupakan cikal bakal proses pembelajaran, pendidikan, dan pelatihan, yang diberikan sedini mungkin. Stimulasi saraf dan otak baduta menjadi penting yang membantu meningkatkan kecerdasan anak.

Asih meliputi pemberian kasih sayang antara ibu dan anak yang dapat terjalin dengan kontak fisik dan psikis sejak dini melalui inisiasi menyusui dini dan pemberian ASI eksklusif.

Kebutuhan emosi dan kasih sayang harus dibangun untuk menjalin hubungan yang erat dan rasa saling percaya antara orang tua dengan anak, dan kebutuhan stimulasi mental-bermain-latihan.

Asuh menyangkut asupan gizi anak selama dalam kandungan dan sesudahnya, kebutuhan akan tempat tinggal, pakaian yang layak dan aman, perawatan kesehatan dini berupa pemberian ASI eksklusif, pemberian MP-ASI yang bergizi, imunisasi dan intervensi dini gejala penyakit, pengobatan saat sakit, dan kebersihan lingkungan tempat tinggal atau pakaian.

Melalui pola asah, asih dan asuh yang optimal pada periode 1.000 HPK, lanjutnya, akan mampu memberikan dampak positif terhadap optimalisasi pertumbuhan dan perkembangan seorang anak.

Pada kesempatan yang sama hadir juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati berpesan kepada para orangtua tentang tiga kebutuhan dasar anak yang wajib dipenuhi yaitu pola Asuh merupakan kebutuhan berupa nutrisi yang tepat, pakaian, tempat tinggal, imunisasi dan layanan kesehatan dasar.

Pola Asih, kebutuhan anak akan rasa aman, kasih sayang, harga diri, perhatian, mendapatkan pengalaman baru dan pujian.

Pola Asah, agar tumbuh kembang anak semakin optimal, maka orangtua perlu mengasah/ menstimulasi kecerdasan, kemandirian, bahasa, dan keterampilan sehingga bisa terwujud kepribadian yang baik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement