Rabu 30 Aug 2023 01:37 WIB

Cari Keadilan untuk Ayahnya, Siswi SMA Ini Tantang Debat Kapolri

Remaja 16 tahun itu yakin Kapolri Sigit akan menerima tantangan berdebat dengannya.

Kate Victoria Lim menunjukkan surat yang ditujukan kepada Kapolri perihal ajakan berdebat.
Foto: dok web
Kate Victoria Lim menunjukkan surat yang ditujukan kepada Kapolri perihal ajakan berdebat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anak pasti mempunyai naluri untuk melindungi orang yang dicintai, seperti orang tua yang melahirkan dan membersamainya sejak kecil. Inilah yang dialami remaja perempuan kelas 2 SMA Kate Victoria Lim. Putri dari pengacara Alvin Lim ini berani menantang debat Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait kasus yang menjerat si ayah.

Debat ini dilakukan guna mempertanyakan apakah ada keadilan dalam perkara hukum yang menjerat ayah Kate. 

Baca Juga

Selain secara terbuka melalui media sosial, Kate menyampaikan tantangan debat lewat surat resmi yang dilayangkan ke Mabes Polri.  

"Tujuan saya datang ke sini untuk mengantarkan surat tantangan debat kepada Pak Kapolri. Ini bisa dilihat undangan resmi," ujar Kate kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Polri, Jakarta, Selasa (29/8/2023). 

Debat hukum ini dilakukan lantaran ia tak percaya lagi dengan proses hukum melalui pengadilan. 

"Maaf walaupun saya menghormati pengadilan, tapi pengadilan tidak dapat dipercaya," kata Kate. 

Pihaknya berkeinginan agar kepolisian bisa membahas kasus yang menjerat ayahnya secara terbuka di depan umum, di depan media, agar semua masyarakat bisa menilai apakah memang ayahnya bersalah atau sebaliknya. 

Debat terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Alvin. Kasus ini tengah diproses di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, yang dilaporkan oleh sejumlah jaksa.  

"Maka dari itu saya dengan sopan dan beretika menantang Pak Kapolri untuk berdebat. Untuk mendebatkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh ayah saya. Apakah yang dilakukan kepolisian, mempidanakan advokat yang sedang menjalankan tugasnya dan menceritakan kejadian yang dialami oleh kliennya. Apakah yang dilakukan kepolisian itu menegakkan hukum ataukah justru melawan hukum. Karena menurut saya ada hak imunitas advokat yang telah dilanggar," jelas Kate. 

Menurut Kate, sesuai UU Advokat, pengacara memiliki hak imunitas ketika menjalankan tugasnya membela klien. Sehingga, kata dia dengan begitu sesungguhnya Alvin tak bisa dipidanakan.

Kate mengaku tak gentar menantang debat orang nomor satu di Polri ini. Segala risiko ia siap hadapi demi membela sang ayah. 

"Saya di sini awalnya memang ada sedikit keraguan, cuma setelah saya melihat ayah saya, bayangkan ayah saya sakit kronis sudah gagal ginjal. Dokter bilang probabilitas hidup cuma dua tahun. Kalau saya takut sekarang dan tidak berbicara, saya menunggu sampai kapan. Coba kalau kalian sendiri punya orangtua yang sudah sakit parah, memangnya kalian diam saja dan tidak melakukan apa-apa?" papar Kate.  

"Apalagi ayah saya dijerat 185 laporan polisi di satu laporannya itu saja, maksimal 10 tahun penjaranya. Jika saya harus kehilangan kehadiran ayah saya selama puluhan tahun, maka saya berhak untuk bertanya kepada Pak Kapolri dan Pak Presiden, dimana keadilan?" sambungnya. 

Jika tantangan diterima, debat dilaksanakan pada 4 September pukul 18.00 WIB yang ditayangkan kanal YouTube di Qoutient TV. Apabila ia kalah dan dinyatakan salah dalam berdebat, Kate siap menerima hukuman yang berlaku sesuai undang-undang.

"Namun jika saya menang saya hanya meminta Pak Kapolri memecat Pak Kasubdit Dit Tipid Siber, kanit, panit dan penyidik yang menyidik ayah saya dan meminta Pak Kapolri berbesar hati mengundurkan diri, karena membiarkan oknum kepolisian mencelakai masyarakat yang seharusnya dilindungi," jelas Kate. 

Remaja 16 tahun itu yakin Kapolri Sigit akan menerima tantangan berdebat dengannya. Apalagi, tantangan debat ini sama seperti kala Polri menjalankan tugasnya yakni melayani masyarakat. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement