Senin 28 Aug 2023 15:58 WIB

Legislator: Pemprov DKI Harus Terapkan Satu Kendaraan Setiap KK

Legislator minta Pemprov DKI untuk menerapkan kebijakan satu kendaraan per keluarga.

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta. Legislator minta Pemprov DKI untuk menerapkan kebijakan satu kendaraan per keluarga.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta. Legislator minta Pemprov DKI untuk menerapkan kebijakan satu kendaraan per keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI William A Sarana meminta Pemerintah Provinsi DKI menerapkan aturan per kepala keluarga (KK) satu kendaraan bermotor untuk menekan polusi udara di Jakarta.

"Perlu dikendalikan populasi kendaraan seperti penerapan satu KK satu kendaraan jenis pelat ganjil atau genap)," kata William di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca Juga

William menilai perlu adanya pembatasan bagi warga untuk mencegah pembelian mobil atau motor baru. Selain itu, menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga perlu bekerja sama dengan pemda daerah penyangga dengan mengeluarkan kebijakan sebagai pengendalian populasi kendaraan bermotor di Jabodetabek.

"Eksperimen kebijakan yang layak diuji, butuh evaluasi apakah efektif menurunkan kemacetan atau timbul masalah baru seperti plat palsu, pembelian kendaraan baru," ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI lainnya Bambang Kusumanto mengemukakan perlu adanya perbedaan aturan bagi pemilik kendaraan manual maupun listrik.

"Menurut saya tidak ada perbedaan signifikan antara orang memakai mobil konvensional maupun listrik, jadi alasan itu harus ada," ujar Bambang dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.

Dia juga menambahkan adanya aturan pajak progresif supaya dihilangkan karena banyak orang yang menghindar untuk membayar. Terlebih adanya, sistem tilang elektronik (ETLE/electronic traffic law enforcement) juga semakin menambah dana yang harus dikeluarkan para pengendara.

"ETLE juga orang jadi terkaget-kaget ketika sudah bayar pajak juga ternyata banyak pelanggarannya akhirnya dia menghitung dan tidak mau bayar," katanya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat di hari kedua penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN terjadi penurunan volume lalu lintas hingga 4,69 persen.

"Pada 22 Agustus 2023 volume lalu lintas sebanyak 6.541.706 kendaraan per hari atau menurun sebesar 4,69 persen," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta.

Perhitungan ini menandakan berkurangnya 321.787 kendaraan jika dibandingkan 15 Agustus dengan volume lalu lintas sebanyak 6.863.493 kendaraan per hari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement