REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau pejabat eselon IV bisa membeli kendaraan listrik dengan uang tunjangan transportasi sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara. Imbauan itu justru dinilai aneh.
"Saya kira itu kebijakan yang aneh," kata Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Suhud Alynudin, Sabtu.
Suhud menilai, imbauan itu justru memberatkan permasalahan krusial lain di Jakarta yakni kemacetan. Dengan diimbaunya pegawai negeri sipil (PNS) untuk melakukan pembelian terhadap kendaraan, otomatis jumlah kendaraan yang mengaspal di Ibu Kota makin banyak dan tidak terkendali.
"Mengatasi masalah polusi di Jakarta dengan menambah jumlah kendaraan, sama saja menyelesaikan satu masalah namun menambah masalah yang sudah ada. Menambah kemacetan yg sudah berat di Jakarta," tutur Suhud.
Menurut catatannya, jumlah ASN di DKI Jakarta 51.714, kemudian ditambah dengan pegawai PPPK 6.395. "Bayangkan jika sebagian dari mereka nyicil mobil atau mobil listrik baru. Akan menambah jumlah kendaraan yang memenuhi jalan di Jakarta," lanjut dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengimbau pejabat eselon IV beralih menggunakan kendaraan listrik agar dapat mengurangi polusi udara. Pejabat eselon IV bisa membeli kendaraan listrik dengan uang tunjangan trasportasi yang didapat setiap bulan.
"Diimbau. Mereka kan sudah ada uang transportasi, dibeliin cicil dong motor listrik," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023).