REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kurangnya literasi keuangan bisa mengakibatkan masyarakat terjerat investasi ilegal. Iming-iming bunga tinggi demi mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya membuat masyarakat justru menjadi korban penipuan.
Terlebih, para oknum penipu kerap menggunakan teknologi dan media sosial untuk melakukan promosi. Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Mochamad Taufiq, mengingatkan hal itu saat menjadi pembicara pada acara bimbingan teknis penyuluh informasi publik (PIP) di Pekanbaru.
"Kuncinya, untuk kita dapat mengantisipasi dan memagari diri kita untuk tidak terjebak investasi ilegal adalah lewat 2L, yakni legal dan logis. Cek legalitasnya dengan datang langsung ke kantor OJK atau kontak 157. Lalu logisnya, cek penawaran imbal hasilnya apakah masuk akal,” ujar Taufiq.
Bimbingan teknis kali ini mengangkat tema 'Peningkatan Wawasan Program dan Kebijakan Pemerintah untuk Diseminasi Informasi Publik'. PIP diajak mengetahui lebih dalam perihal literasi investasi keuangan dan tips mewaspadai praktik perdagangan orang.
Tidak hanya untuk menghindarkan masyarakat dari investasi ilegal atau bodong, Taufiq menjelaskan, literasi keuangan juga diperlukan supaya tidak mudah terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Salah satu alasan masyarakat menggunakan pinjol ilegal karena kurangnya kemampuan manajemen keuangan.
Berdasarkan survei OJK kepada 3.500 responden, masyarakat bisa terjerat pinjol dan terpaksa menggunakan fasilitas pinjol ilegal karena untuk membayar utang lain. "Hal itu karena mereka belum bisa mengelola keuangan dengan baik, bahkan responden juga menjawab untuk memenuhi gaya hidup,” kata Taufiq.
Pemerintah selalu berupaya memberikan literasi dan informasi kepada masyarakat, termasuk masyarakat yang tinggal di wilayah 3T (daerah tertinggal, terdepan, dan terluar). Salah satunya lewat bantuan mitra strategis PIP yang terjun langsung ke masyarakat melakukan penyuluhan secara tatap muka.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Hasyim Gautama, mengapresiasi PIP sebagai salah satu ujung tombak pelaksanaan komunikasi publik di wilayah yang relatif sulit dijangkau. Ia berharap PIP dapat semakin meningkatkan literasi masyarakat terkait isu-isu yang menjadi perhatian pemerintah.
"Harapannya, dengan aktivitas penyuluhan yang PIP lakukan dapat menekan angka korban TPPO dan korban penipuan investasi ilegal. Sebisa mungkin mencegah terjadinya kasus seperti itu dengan memberikan literasi kepada masyarakat,” ujar Hasyim.