Kamis 24 Aug 2023 23:17 WIB

Satpol PP Padang Amankan 13 Pelajar Bolos Sekolah

Penertiban pelajar dilakukan untuk mencegah tawuran.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi
Foto: Antara/Rahmad
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 13 orang pelajar karena membolos sekolah.

 

Baca Juga

Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Padang Rozaldi Rosman mengatakan belasan orang pelajar ini ditertibkan saat tengah asyik nongkrong di dalam warung yang berada di kawasan Kelurahan Lolong Belanti dan Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

 

"Ada sekitar 13 orang pelajar yang kita tertibkan pada kegiatan hari ini, masing masing empat orang pelajar perempuan dan sembilan orang pelajar laki-laki," kata Rozaldi, Kamis (24/8/2023).

 

Rosman menyebut penertiban pelajar ini dilakukan Satpol PP Kota Padang dalam rangka pencegahan terhadap aksi tawuran pelajar di Kota Padang. Mereka ditertibkan di dua tempat yang berbeda.

Di antaranya, 11 orang ditertibkan di kawasan Lolong Belanti dan dua orang lainnya di tertibkan di kawasan Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat. Semua pelajar tersebut dibawa petugas mengunakan mobil Dalmas ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk di proses dan diberikan pembinaan lebih lanjut

 

"Kami panggil pihak sekolah beserta orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku," ucap Rozaldi.

 

Ia menambahkan, pengawasan pelajar yang keluyuran yang berada di luar lingkungan sekolah saat jam proses belajar berlangsung akan terus dilakukan setiap hari oleh petugas. Satpol PP akan lakukan pengawasan ini secara intens demi mengantisipasi aksi tawuran antarpelajar yang sering terjadi.

 

Satpol PP juga mengimbau sekolah agar lebih mengawasi siswanya supaya tidak keluyuran pada jam proses belajar-mengajar di sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement