Kamis 24 Aug 2023 17:54 WIB

Pusri Pastikan Ketersediaan Stok Pupuk di Bengkulu Aman

Pusri memastikan petani tidak akan kekurangan pupuk karena stok yang disediakan aman.

Ketersediaan stok pupuk di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri, salah satunya di Provinsi Bengkulu, dalam kondisi aman.
Foto: dok. Republika
Ketersediaan stok pupuk di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri, salah satunya di Provinsi Bengkulu, dalam kondisi aman.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --  Sebagai bentuk tanggung jawab dalam penyediaan pupuk bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO), Pusri sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok pupuk di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri, salah satunya di Provinsi Bengkulu, dalam kondisi aman.

Pusri menyiapkan stok pupuk urea bersubsidi untuk Provinsi Bengkulu sebesar 1.398,10 ton per tanggal 23 Agustus 2023. Stok ini setara dengan 133 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah yaitu 1.048,15 ton. 

Sedangkan untuk di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri, stok pupuk bersubsidi yang tersedia yaitu 160.617,23 ton untuk urea atau 264 persen di atas ketentuan dan 20.185,5 ton untuk NPK atau 190 persen di atas ketentuan.

“Kami memastikan bahwa petani tidak akan kekurangan pupuk karena stok yang telah kami sediakan akan cukup untuk memenuhi kebutuhan petani khususnya di Bengkulu sampai dengan 3 minggu kedepan,” kata VP Humas, Rustam Effendi dalam keterangannya yang diberikan kepada Republika.co.id, Kamis (14/8/2023).

“Terkait ketersediaan stok pupuk urea kami pastikan telah aman di setiap gudang hingga kios pupuk kami. Sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan petani. Kami juga memastikan bahwa seluruh pupuk bersubsidi yang disalurkan Pusri kepada petani, harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tanggal 06 Juli 2022,” jelas Rustam.

Terkait penyaluran pupuk bersubsidi, dijelaskan Rustam bahwa pupuk akan disalurkan kepada petani yang terdaftar dalam e-Alokasi dan setelahnya terbit SK dari pemerintah setempat. Karena tanpa adanya SK tersebut, gudang-gudang pupuk tidak dapat mendistribusikan barang ke distributor dan kios. 

Untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pupuk bersubsidi, pemerintah telah melakukan pembaharuan kebijakan dengan menetapkan Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Dalam aturan baru tersebut ditetapkan 9 (sembilan) komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi yaitu, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi.

Guna mendukung Pemerintah terhadap Permentan tersebut, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), memastikan data penyaluran pupuk subsidi akurat dan tepat sasaran pada penerima yang sudah terdaftar di sistem e-alokasi maupun sistem informasi manajemen penyuluh pertanian.

“Kami yakinkan kembali kepada petani khususnya di Bengkulu, bahwa tidak perlu khawatir karena stok pupuk yang telah kami sediakan cukup bahkan diatas ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Terutama menjelang musim tanam, kebutuhan pupuk pasti akan meningkat,” ucap Rustam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement