Kamis 24 Aug 2023 08:45 WIB

Dapil 'Neraka' Itu Bernama Jakarta II

Banyak caleg di dapil ini merupakan petahana anggota DPR RI.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Siluet Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sebanyak 9.925 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebanyak 9.925 nama yang sudah ditetapkan dalam DCS tersebut akan diumumkan pada 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023.
Foto:

Dari 18 nama itu, rata-rata maju dengan berbekal nomor kecil, terutama nomor urut 1. Nomor urut kecil akan memperbesar peluang kemenangan mereka.

Dosen hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan, dalam pemilihan legislatif dengan sistem proporsional terbuka, pada dasarnya setiap caleg punya kesempatan yang sama untuk terpilih dan memenangi kursi yang didapat oleh partainya di suatu dapil. Kendati begitu, nomor urut tetap menjadi faktor penentu kemenangan.

"Berdasarkan hasil kajian Perludem atas hasil pileg Pemilu 2019, sebanyak 63 persen caleg yang terpilih dan duduk di DPR adalah caleg pada nomor urut 1," kata Titi yang merupakan pembina pada Perkumpulan untuk Demokrasi dan Pemilu (Perludem) itu, kepada Republika pada Juni 2023 lalu.

Menurut Titi, fenomena caleg nomor urut kecil banyak yang menang itu terjadi karena tiga hal. Pertama, pemilih kebingungan menentukan pilihan karena ada banyak sekali jumlah caleg. Dalam Pemilu 2024 di Dapil Jateng IV, misalnya, total terdapat 114 bakal caleg DPR RI yang diusung 18 partai politik.  

Pemilih semakin bingung menentukan pilihan karena Pemilu 2019 digelar serentak. Pemilih dihadapkan pada lima jenis surat suara sekaligus, mulai dari surat suara pilpres, pileg DPR RI, pemilihan anggota DPD, pileg DPRD provinsi, dan pileg DPRD kabupaten/kota.

"Jumlah caleg yang sangat banyak dan disertai kuserentakkan pileg dan pilpres akhirnya membuat pemilih berpikir untuk mencoblos caleg pada nomor urut atas karena diasumsikan mereka adalah pilihan prioritas atau yang dianggap terbaik seperti dalam sistem perangkingan," kata Titi.

Penyebab kedua, nomor urut atas menarik perhatian pemilih. Setelah pemilih menentukannya pilihan partai politiknya, biasanya pemilih akan langsung tertuju pada caleg nomor urut 1.

Ketiga, partai politik kerap memproyeksikan caleg nomor urut 1 sebagai pengepul suara karena punya basis massa maupun punya banyak modal. Alhasil, caleg nomor urut 1 itu akan bekerja keras berkampanye meraih suara pemilih supaya partainya meraih kursi dan dirinya menjadi pemenang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement