Selasa 22 Aug 2023 14:03 WIB

Amien-Rizal Sambangi KPK Bawa-Bawa Isu KKN, Gibran Beri Respons Santai 

Gibran mengatakan, laporkan saja jika memang ada bukti.

Rep: C02/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Indonesia Rizal Ramli (kedua kanan) bersama Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (kiri) yang tergabung dalam Koalisi Perbaikan Indonesia (KPI) berjalan untuk memberikan laporan kepada KPK di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (21/8/2023). Pada laporannya, KPI mendesak KPK dan Kejaksaan Agung agar memberantas praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta praktek kejahatan keuangan lainnya.
Foto:

Rizal juga menuding Jokowi telah menghadirkan demokrasi yang tidak sehat di Indonesia. Salah satunya, yakni praktik politik dinasti yang melibatkan anggota keluarganya.

"Anaknya itu, mantunya diaturlah dia mau bikin kerajaan, mau bikin dinasti. Lupa bawa dulu raja-raja di Nusantara menyerahkan hartanya untuk gabung bikin Republik (Indonesia)," jelas Rizal.

Hal senada juga disampaikan oleh Amien Rais. Eks ketua MPR tersebut menganggap, permasalahan KKN di Indonesia sudah memprihatinkan. "Pengamatan saya menyimpulkan bahwa korupsi zaman Jokowi makin menusuk ke dalam," ujar Amien.

Menurut Amien, kondisi itu harus segera ditangani. Dia pun meminta KPK untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan KKN yang kian kronis. "Rumah Jokowi itu bersemayam korupsi yang luar biasa. Enough is enough. We have to do something," ucap Amien.

Sementara itu, Ubedilah yang ikut hadir bersama Amien dan Rizal tersebut mengaku memiliki informasi dan harus bertemu dengan pimpinan KPK. Namun, ia mengatakan tak ada pimpinan KPK yang menemui rombongannya tersebut.

Setahun yang lalu, Kedua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun pada Senin (10/1/2022).

Gibran dan Kaesang dilaporkan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ubedilah mengatakan, dugaan pidana tersebut berkaitan dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) relasi bisnis dua anak Presiden Jokowi tersebut dengan salah satu perusahaan besar berinisial PT SM.

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," kata Ubedilah di Jakarta, Senin (10/1).

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement