REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Setelah melewati beberapa bulan, salah satu ibu bayi diduga tertukar berinisial D akhirnya melaksanakan tes DNA di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Pengacara D, Binsar Aritonang, mengatakan kliennya menunggu waktu yang tepat untuk melakukan tes tersebut.
Binsar mengatakan, awalnya D tidak pernah menyatakan untuk tidak berkenan tes DNA. Hanya saja, prosedur penanganan kasus dugaan bayi tertukar ini dinilainya cukup heboh, sehingga dibutuhkan waktu yang tepat dari sisi psikologis.
“Kalau kalian simak, prosedurnya kan untuk kejadian ini cukup heboh, dan untuk psikologis pribadi klien kami juga cukup untuk menunggu waktu yang tepat. Setelah kami rembuk dengan keluarga juga, akhirnya kami untuk hari ini tes DNA, butuh waktu lah intinya,” kata Binsar kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Lebih lanjut, Binsar mengatakan, hingga pelaksanaan tes DNA silang ini terus merawat bayi yang ada di tangannya dengan baik seperti bayinya sendiri. Begitu pula dengan pihak ibu bayi diduga tertukar lainnya bernama Siti Mauliah (37 tahun).
“Kepada Ibu S (Siti) maupun klien kami, sampai kita mempunyai fakta yang faktual atas tes DNA, kita sama-sama merawat bayi ini seperti bayinya sendiri. Karena bayi yang ada di klien kami pun dirawat, diberikan kasih sayang, dan memang anak kandungnya sampai saat ini,” tegasnya.
Binsar mengakui, ketika mengetahui bayi yang ada di tangannya disebut tertukar, kliennya cukup terguncang. Terlebih, D tidak pernah merasa ada kejanggalan sepulang melahirkan dari Rumah Sakit Sentosa Bogor pada Juli 2022.
“Pasti (shock/terguncang), sebagai seorang ibu karena tidak pernah merasa ada hal yang aneh pasti shock,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan sepasang ibu dan bayinya yang diduga tertukar, melaksanakan tes DNA silang di Puslabfor Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023). Hasil dari tes DNA silang tersebut akan diketahui sekitar tiga hari ke depan.
Imbas kejadian ini...