Ahad 20 Aug 2023 02:26 WIB

Tanggapi Wacana Tambang Rakyat Dilegalkan, Gus Falah: NU Siap Sumbang Tenaga

Menurut dia, legalisasi pertambangan rakyat bisa menjadi momentum bagi pemerintah.

Tambang emas rakyat (ilustrasi).
Tambang emas rakyat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menanggapi usulan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) agar tambang emas rakyat yang ilegal dapat memperoleh izin resmi. MIND ID mengusulkan hal tersebut, agar ketika usaha pertambangan rakyat dilegalkan, pasokan emasnya dapat diserap oleh holding BUMN pertambangan itu. 

Gus Falah menyatakan, ketika pertambangan rakyat dilegalkan, maka Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas Islam besar sekaligus bagian dari civil society siap untuk membantu negara di sektor pertambangan. 

Baca Juga

"Ketika membuka Muktamar NU ke-34 di Lampung akhir 2021, Presiden Jokowi sudah menawarkan konsesi pertambangan minerba pada generasi muda NU. Dan tawaran ini diucapkan lagi oleh Menteri Investasi pak Bahlil Lahadalia, nah bila usulan MIND ID itu dikoneksikan dengan tawaran Presiden, NU sebagai bagian dari masyarakat sipil siap turut membantu negara dalam sektor pertambangan," ungkap Gus Falah, seperti dinukil dari Kantor Berita Antara, pada Sabtu (19/8/2023). 

Anggota Komisi VII DPR-RI itu melanjutkan, jangan sampai izin usaha pertambangan (IUP) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dikuasai oleh kelompok tertentu, seperti pengusaha atau korporasi. 

Gus Falah menyatakan, legalisasi pertambangan rakyat bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan penataan sektor pertambangan rakyat agar lebih berkeadilan. 

"Selain itu penataan pertambangan rakyat juga penting dilakukan, agar kegiatan pertambangan yang menerapkan kaidah penambangan yang baik seperti memelihara lingkungan dan menjamin keselamatan pekerja bisa diterapkan, sehingga insiden penambangan di Desa Pancurendang,  Kabupaten Banyumas, beberapa waktu lalu tak terulang lagi," kata Gus Falah. 

Gus Falah menegaskan, NU sebagai representasi umat,  pasti melakukan kegiatan pertambangan yang mendatangkan kemaslahatan bagi umat. 

"NU juga mengamalkan ajaran Islam tentang hablum minal alam, sehingga kegiatan pertambangan yang dilakukan tidak menghancurkan lingkungan. Maka, kontribusi NU menjadi penting ketika penataan pertambangan rakyat dilakukan," ujar Putra dari ulama NU Ponorogo, KH Amru Al Mu’tasyim itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement