Kamis 23 Oct 2025 15:17 WIB

BGN: SPPG Dibagi Tiga Shift, tidak Boleh Memasak Menu MBG Sebelum Jam 12 Malam

Beberapa peraturan terkait MBG akan disahkan melalui Perpres.

 Program MBG di SMAN 1 Yogyakarta masih berjalan, Kamis (16/10/2025).
Foto: Wulan Intandari/ Republika
Program MBG di SMAN 1 Yogyakarta masih berjalan, Kamis (16/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang menegaskan bahwa tak ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang boleh memasak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum jam 12 malam. Dalam kegiatan gelar wicara bertajuk "Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG" di  Jakarta, Kamis (23/10/2025), Nanik mengungkapkan hal tersebut akan menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang akan disahkan pada waktu dekat.

"Kalau ada (SPPG) yang melakukan masak jam 10 malam, itu adalah hal yang salah," kata Nanik menegaskan.

Baca Juga

Nanik menyebut tenaga kerja dalam SPPG sudah diatur sedemikian rupa untuk terbagi ke dalam tiga giliran (shift) Ia menjelaskan shift pertama, yakni para pekerja yang bertugas untuk memasak makanan, yang dimulai sekitar pukul 12 malam-1 dini hari.

Selanjutnya, shift kedua, yakni dimulai sekitar pukul 6 pagi untuk melakukan pengemasan, serta shift terakhir jam 4 sore untuk melakukan pencucian dan persiapan esok hari.

"Makanya di situ (satu SPPG) ada 47 karyawan," ucap Nanik.

Bila nanti Perpres baru sudah diterapkan, tegas Nanik, SPPG yang tidak mengikuti aturan dapat ditutup.

"Sekarang ini sudah 112 dapur (SPPG) yang ditutup. Mereka dibolehkan lagi beroperasi, tapi dengan catatan membuat kontrak atau membuat perjanjian, kalau mengalami lagi akan ditutup permanen. Jadi, kami juga keras dengan para mitra," ucap Nanik S. Deyang.

photo
MBG dan Keracunan - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement