Jumat 18 Aug 2023 16:37 WIB

Indonesia akan Terus Tagih Denmark Buat Instrumen Hukum Cegah Pembakaran Alquran

Pembakaran Alquran terus terjadi sementara instrumen hukum yang dijanjikan belum jadi

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Aksi pembakaran Alquran yang terjadi di Denmark telah melukai hati dua miliar muslim di dunia.
Foto: AP
Aksi pembakaran Alquran yang terjadi di Denmark telah melukai hati dua miliar muslim di dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Denmark Dewi Savitri Wahab mengatakan aksi pembakaran Alquran yang terjadi di Denmark telah melukai hati dua miliar muslim di dunia. Indonesia pun sudah mengirimkan nota protes sebanyak tujuh kali kepada Denmark karena aksi pembakaran Alquran juga terjadi sebanyak tujuh kali di depan KBRI di Kopenhagen. Selain itu, Indonesia juga mendesak agar pemerintah setempat bertindak lebih tegas terhadap aksi pembakaran Alquran.

"Dalam keterangan pada 30 Juli 2023, Pemerintah Denmark berjanji akan mencari legal tools. Karena saat ini memang tidak ada instrumen hukum yang bisa melarang, menghentikan, atau menangkap pelaku pembakaran Alquran. Karena itu tidak dipandang sebagai tindakan kriminal. Jadi pembakaran tidak bisa dihentikan karena tidak ada hukumnya," katanya saat berbincang dengan Republika secara virtual pada Rabu (16/8/2023).

Baca Juga

Ia menjelaskan, pembakaran Alquran itu sendiri biasanya hanya lima menit. Peraturan di Denmark menegaskan apabila aksi tidak membuat kerusuhan, maka pelaku tidak bisa ditangkap. Celakanya, aksi pembakaran Alquran terus terjadi sementara instrumen hukum yang dijanjikan belum juga berhasil dibuat.

"Berkali-kali juga kita sampaikan kefrustrasian kita bahwa ini (aksi bakar Alquran) tidak bisa terus menerus. Harus segera ada intervensi pemerintah. Mereka tidak bisa menjanjikan kapan legal tools itu akan dihasilkan. Tapi mereka menjanjikan bahwa saat ini Kementerian Kehakiman Denmark bekerja keras untuk mencari legal tools itu. Kita tentunya akan terus mendesak," katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement