Selasa 15 Aug 2023 17:27 WIB

Kabut Asap Mencekik, Pontianak Tetapkan Belajar Online

Belajar dari rumah diterapkan mulai besok hingga waktu belum ditentukan.

Pelajar Pontianak memakai masker.
Foto: ANTARA/Prokopim PTk
Pelajar Pontianak memakai masker.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan kegiatan belajar secara online atau daring bagi siswa dan siswi tingkat TK, SD, sampai SMP. Kualitas udara akibat kabut asap berbahaya bagi kesehatan seiring merebaknya kabut asap.

“Kita melihat perkembangan kualitas udara selama tiga hari ini sangat mengkhawatirkan. Terutama saat sore dan malam hari. Pemkot Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mulai menetapkan untuk melaksanakan sekolah secara online mulai besok,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan belajar dari rumah bagi siswa diterapkan mulai Rabu, 16 Agustus 2023 hingga waktu belum ditentukan. Hal itu, kata dia, menyusul angka kualitas udara pantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) di Kota Pontianak yang sempat menyentuh kategori berbahaya pada Senin (14/8/2023) malam.

Pemkot Pontianak, kata dia, akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Edi menyebut titik api di Kota Pontianak sudah padam karena dilakukan pencegahan rutin. Adapun kabut asap yang sekarang masih menyelimuti merupakan asap kiriman dari titik api di luar daerah sekitar Kota Pontianak.

“Sempat ada titik api, tapi kita padamkan segera. Kita sudah membentuk satgas mencegah kebakaran lahan, itu lebih efektif,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar. Bagi warga yang terpaksa harus keluar rumah diminta menggunakan masker. “Sementara ini tetap harus menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar,” ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement