Selasa 15 Aug 2023 17:00 WIB

Bentrokan di Dago Elos, Warga dan Polisi Beda Pendapat Soal Tembakan Gas Air Mata

Polisi menyebut tembakan gas air mata tidak diarahkan ke pemukiman warga Dago Elos.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Warga beraktivitas di depan spanduk perlawanan pasca kericuhan di Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023). Suasana di kawasan Dago Elos, Kota Bandung berangsur kondusif pasca kericuhan antara warga dengan aparat kepolisian yang terjadi pada Senin (14/8/2023) malam. Kericuhan tersebut berawal ketika polisi memukul mundur warga Dago Elos yang memblokir akses jalan Ir H Juanda sebagai bentuk kekecewaan atas penolakan laporan dugaan pemalsuan data dan penipuan tanah oleh pihak kepolisian.
Foto:

Buntut bentrokan antara warga dan aparat kepolisian, sebanyak empat orang warga Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung mengalami luka-luka. Mereka adalah warga dan mahasiswa. 

"Warga yang luka itu ada empat, mungkin temen-temen bisa klarifikasi lagi tapi terakhir itu dini hari itu ada empat orang," ucap kuasa hukum warga Dago Elos Hery Pramono. 

Selain empat orang terluka, ia menyebut terdapat tujuh orang ditahan aparat kepolisian. Termasuk salah satunya tim kuasa hukum. 

Hery menyebut jumlah korban diperkirakan bertambah. Ia mengaku masih melakukan pendataan.  "Kita sedang pendampingan teman-teman yang tertangkap, terus ya ada langkah hukum," ucap dia. 

Ia menilai tindakan polisi terhadap warga Dago Elos brutal. Gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian ke warga dan ke pemukiman tidak pantas. 

"Tindakan polisi tindakan yang brutal. Warga kan masih ingin laporan diterima tapi malah mendapatkan perlakuan seperti ini," ucap dia. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan sebanyak tujuh orang  diamankan. Empat orang di antaranya terbukti merupakan bukan warga Dago Elos. 

"Kita amankan pelaku tujuh orang yang anarkistis dan empat orang ini sudah terbukti bukan warga daerah tersebut," ucap dia, Selasa (15/8/2023). 

Ia menyebut empat orang yang diamankan telah terbukti melakukan tindakan provokasi dan membuat situasi tidak kondusif. Mereka merupakan bukan warga Dago Elos. 

photo
Aduan Pelanggaran HAM Aparat Kepolisian. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement