Senin 14 Aug 2023 20:51 WIB

Ini Keinginan Daerah Jika Sistem Zonasi pada PPDB Dihapus

Pemkab Semarang sebut sistem zonasi di level SMP dan SMA tidak alami masalah

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Siswa dibantu orang tuanya mengisi formulir daftar ulang pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Daerah menunggu kebijakan Pemerintah yang masih mempertimbangkan kemungkinan menghapus sistem zonasi
Foto:

Maka, lanjut Sukaton, kalau kemudian Pemerintah ingin menghapus atau mengganti dengan kebijakan lain, sebagai pelaksana daerah hanya bisa menjalankan apa yang diinginkan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Namun yang sangat diharapkan dari kebijakan maupun ketentuan yang baru –tentunya—adalah sebuah kebijakan yang berkeadilan dan tidak ada calon peserta didik yang dirugikan. Karena layanan pendidikan ini merupakan hak masyarakat.

 

Terlebih jika mencermati berbagai persoalan yang muncul di balik pelakasanaan PPDB sistem zonasi ini cenderung sekolah jenjang SMA/ SMK. “Dan itu memang menjadi wilayah kewenangan dari pemerintah provinsi,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement