Senin 14 Aug 2023 19:35 WIB

KPK Tegaskan Masih Buru Tiga Buronan

Tiga buronan yang diburu yakni Harun Masiku, Kirana Kotama, dan Paulus Tannos.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, hingga kini masih memiliki tiga buronan kasus rasuah. Mereka adalah Harun Masiku, Kirana Kotama alias Thay Ming, dan Paulus Tannos.

"Sampai saat ini KPK masih ada tiga orang (buronan). Pertama, Kirana Kotama alias Thay Ming terkait korupsi penjualan kapal PT PAL ke AL Filipina, yang bersangkutan jadi perantara. Kedua, Harun Masiku (terkait) perkara di KPU, kemudian Paulus Tannos perkara E-KTP," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2023 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Baca Juga

Alex memastikan, KPK bakal terus berupaya memburu para buronan ini. Dia menyebut, KPK juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkap tiga tersangka tersebut."KPK terus melakukan pencarian tiga DPO itu di antaranya dengan berkoordinasi dengan berbagai lembaga," tegas Alex.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. 

Kedua, Kirana Kotama alias Thay Ming yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pada PT PAL. Dia ditetapkan sebagai buron sejak 15 Juni 2017. 

Ketiga, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah masuk DPO sejak 19 Oktober 2021. Dia adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun 2011-2013. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement