Senin 14 Aug 2023 18:06 WIB

Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi

Pria yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Pria yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam penggerebekan hari ini merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Foto: Antara
Pria yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam penggerebekan hari ini merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Ketua RT 07/RW27 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi Ichwanul Muslimin menyebutkan pria yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam penggerebekan hari ini jarang berinteraksi dengannya.

"Saya interaksi jarang sama dia," kata Ichwanul di Bekasi, Senin (14/8/2023).

Dia mengatakan pria yang ditangkap atau diduga pelaku teroris itu berinisial DE dengan kisaran usia 28 tahun. Sosok DE dikenal tertutup namun selalu aktif dalam rapat maupun kegiatan di lingkungan rumah.

"Makanya kita tidak menyangka (terafiliasi teroris). Tapi jarang berbincang panjang lebar," ucapnya.

Ichwanul juga menyebut penggerebekan dilakukan pada Senin siang hari tadi. Menurut dia sesaat sebelum penggerebekan dirinya dikabari oleh anggota polisi terkait kegiatan dimaksud.

"Pelakunya sudah dibawa (saat penggerebekan), jadi pas penggerebekan saya tidak melihat pelaku," katanya.

Diketahui Tim Detasemen Khusus 88 Anti teror Polri menangkap tersangka teroris di Kota Bekasi. "Iya benar ada penangkapan tersangka teroris," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media di Jakarta, Senin.

Ramadhan belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut namun dari informasi yang dihimpun, detasemen khusus berlambang burung hantu tersebut menangkap satu tersangka teroris.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement